Kang Emil Minta Dukungan Pusat terkait Usulan Prof. Mochtar sebagai Pahlawan Nasional

"Mudah-mudahan tahun ini, gelar kehormatan bisa diberikan kepada almarhum"

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Kamis, 25 Mei 2023 | 18:43 WIB
Kang Emil Minta Dukungan Pusat terkait Usulan Prof. Mochtar sebagai Pahlawan Nasional
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, (24/5/2023). (Dok: Pemprov Jabar)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta dukungan stakeholders di tingkat pusat terhadap pengusulan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Pria yang kerap disapa Kang Emil itu berharap dukungan politik administrasi datang dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.

"Jadi atas nama Pemdaprov Jabar, kami berharap betul dengan dukungan politik administrasi MPR, Menkum HAM, dan Menlu. Mudah-mudahan tahun ini gelar kehormatan bisa diberikan kepada almarhum," ujar Kang Emil saat menghadiri Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, (24/5/2023).

Menurut Kang Emil, dukungan Pemdaprov Jabar menjadikan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional pun dibuktikan dengan menyematkan namanya sebagai nama jalan layang yang dulunya bernama Pasupati di Kota Bandung.

"Kami dari Pemprov Jabar mendukung 1.000 persen sebagai pahlawan nasional. Kami mempersembahkan sebuah jalan dengan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja sudah resmi sudah berstatus hukum," ucapnya.

Baca Juga:Bak Gunung Es, Ternyata Kasus Bos Nakal yang Ajak Karyawati Staycation Bukan Hanya di Bekasi, Kang Emil Turun Tangan

Kang Emil mengemukakan, sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai diplomat yang mempunyai karakter tenang, tapi dibuktikan dengan memperluas wilayah hukum kelautan Indonesia.

"Setelah perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja tidak ada lagi kapal asing wara wiri, ini kan luar biasa. Betapa sosok yang extraordinary itu luar biasa. Meninggal dunia baik adalah meninggalkan inspirasi," sebut Ridwan Kamil.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa memperluas wilayah kelautan Indonesia dengan hukum laut internasionalnya.

"Kalau kita melihat apa yang sudah dilakukan Prof. Mochtar Kusumaatmadja baik sebagai Menlu sudah sangat pantas beliau mendapatkan gelar itu (Pahlawan Nasional)," kata Bambang.

"Karena telah memperluas luas wilayah kelautan Indonesia dan diakuinya hukum laut internasional. Itu adalah salah satu yang patut kita catat sebagai jasa beliau," kata Bambang.

Baca Juga:Ridwan Kamil Sat Set Rekomendasikan Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan

Menkum HAM Yasonna Laoly juga menegaskan bahwa Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa lewat kebijakan Hukum Laut Internasional.

"Sosok yang sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dengan kebijakannya tentang Hukum Laut Indonesia," tegasnya.

Sementara itu, Menlu Retno Marsudi mendukung penuh pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

Kontribusi Prof. Mochtar dinilai berperan penting dalam perjuangan nasional sekaligus terus berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.

"Beliau sudah merupakan seorang pahlawan. Karena itu, pemberian gelar pahlawan nasional sangatlah pantas sebagai penghormatan kontribusi beliau bagi Indonesia dan dunia,” ungkap Retno.

Perjuangan diplomasi Prof. Mochtar yang dilakukan selama 25 tahun. Deklarasi Djuanda yang digagas Prof. Mochtar kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

"Pada UNCLOS 1982, Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairan tanpa mengangkat senjata, sehingga perairan pedalaman tidak lagi terpecah, tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Retno.

Berita Terkait

Salah satunya, melakukan skrining terhadap populasi kunci dan ibu hamil sampai ke tingkat kecamatan.

jabar | 14:16 WIB

Saat ini tingkat kemantapan jalan di Jabar di angka 83 persen.

jabar | 13:57 WIB

Atalia juga menuturkan bahwa pembawa acara akan mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan baru selama bertugas.

jabar | 13:52 WIB

Program Pasagi pengelolaannya diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar.

jabar | 13:32 WIB

Jabar memiliki keunikan tersendiri dalam dunia penyiaran.

jabar | 13:27 WIB

News

Terkini

Program Pasagi pengelolaannya diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar.

News | 13:32 WIB

Jabar memiliki keunikan tersendiri dalam dunia penyiaran.

News | 13:27 WIB

Gempa bumi 5,1 M guncang Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (6/6) sekitar pukul 14:23 WIB.

News | 16:18 WIB

Pancasila merupakan hasil perumusan dan pemikiran para pejuang bangsa.

News | 12:07 WIB

Program ASO baru mencakup kawasan Bandung Raya dan Bodebek.

News | 11:59 WIB

Kerabat Store merupakan tenan ke - 32 di PKJB yang berisi produk ekonomi kreatif dan UMKM Jabar.

News | 11:47 WIB

MQK sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kecintaan akan ilmu agama Islam terutama pada generasi muda.

News | 11:44 WIB

Hadir juga dalam perayaan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

News | 10:22 WIB

Pemprov Jabar mendukung penuh pembangunan Kota Bogor.

News | 18:58 WIB

Tema yang diusung kali ini adalah Gotong Royong membangun peradaban dan pertumbuhan global.

News | 18:55 WIB

Adapun tiga strategi dalam program tersebut yakni, skrining, pengontrolan minum obat dan pelaksanaan senam.

News | 18:48 WIB

Sayembara Desa Digital merupakan upaya menjaring penerima manfaat baru program Desa Digital.

News | 18:44 WIB

Akomodasi ke Disneyland Hongkong yang sangat mudah.

Lifestyle | 15:00 WIB

Tahapan penyeleksian kategori Tegar Beriman Award ini telah dimulai sejak Februari 2023 sampai Mei 2023.

News | 22:30 WIB

Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Bogor juga berhasil meraih berbagai penghargaan.

News | 22:25 WIB
Tampilkan lebih banyak