Ratusan Pekerja Tambang Nganggur karena Izin Usaha, Ridwan Kamil Kasih Respon dengan Istilah Sunda

Imbas hal itu, sebanyak 270 buruh tambang kena PHK massal lantaran pabrik tak bisa beroperasi lagi.

Galih Prasetyo
Rabu, 21 Juni 2023 | 14:28 WIB
Ratusan Pekerja Tambang Nganggur karena Izin Usaha, Ridwan Kamil Kasih Respon dengan Istilah Sunda
Ratusan Pekerja Tambang Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (15/6/2023) (Suara.com/Ferry Bangkit)

Mereka hanya bisa melakukan aktivitas tambang, ketika tuntas menjalankan reklamasi bekas lahan tambang dengan keberhasilan 100 persen.

Terkait aturan itu, Ridwan Kamil mengisyaratkan untuk melakukan kompromi agar semua pihak tidak dirugikan. Meski begitu keputusan pasti solusinya masih dalam pengkajian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar.

"Nanti kita laporkan ke DPRD Jawa Barat. Prinsip pengelolaan Jawa Barat itu silih asah silih asuh, batu turun keusik naik, artinya kompromi. Pastilah dicari solusinya. Gak mungkin kita merugikan salah satu pihak," kata dia.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Emiten Tambang PTBA Mau Tebar Dividen Jumbo, Simak Jadwal Lengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak