Stasiun Padalarang masuk wilayah pengawasan Daerah Operadi II Bandung yang memiliki lima jalur yang sudah menggunakan persilangan elektrik sejak tahun 1990. Kini di sebelah utara tengah dibangun Stasiun Hub Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
Stasiun Padalarang nantinya akan berfungsi sebagai feeder atau pengumpan untuk mentrasfer penumpang daru kereta api biasa ke kereta api cepat ataupun sebaliknya. "Stasiun Padalarang sudah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya melalui SK Bupati," ucap Asep Diki.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Hore! Ridwan Kamil Sebut Kereta Cepat Jakarta Bandung Bakal Gratis 3 Bulan