SuaraJabar.id - Seorang ayah di Sukabumi dengan inisial ER (34) terpaksa telan pil pahit di hari ulang tahunnya gegera ulahnya sendiri. ER kelahiran 28 Agustus 1989 pada Senin (28/8) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan kepada anak kandung.
ER berstatus terduga pelaku penganiyaan terhadap anak kandung di Kecamatan Cidolog, Kabupeten Sukabumi, ia telah diamankan di Polres Sukabumi.
Mengutip dari laporan Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, ER tiba di Polres Sukabumi sekitar pukul 12.40 WIB, menggunakan sweater berwarna hitam, celana levis biru dengan tangan diborgol.
Sebelumnya, viral video berdurasi 1 menit 22 detik yang memperlihatkan aksi sadis ER kepada anak perempuan di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga:Bejatnya Ayah di Sukabumi Siksa Anak Kandung Sendiri
Di video itu, si anak perempuan menangis tersedu-sedu sedangkan ER yang juga ayah kandung merekam aksinya memaki korban dengan kata-kata kasar. ER geram karena korban kerap meminta uang jajan.
Tak hanya memaki, adegan selanjutnya dalam video itu sungguh miris. Si ayah melepaskan tendangan sebanyak dua kali kepada korban.
Tendangan pertama mendarat telak di wajah korban hingga ia terjengkang. Tak puas, ER kemudian menendang lagi dan mengarah ke kaki anak perempuanya itu.
Korban yang masih menahan sakit langsung berdiri dan memeluk kakak perempunnya di kursi. Tampak kakak korban sangat trauma melihat aksi sadis sang ayah.
Saat ini, kondisi anak korban penganiayaan ayah kandung kini dirawat oleh kakak ER atau Uwak korban. Sejumlah pihak juga disebutnya sudah datang untuk memeriksa kondisi kesehatan korban.
Baca Juga:Keji! Seorang Ayah di Sukabumi Siksa Anak Kandung Hanya Gegara Minta Uang Jajan
Dari keterangan pelaku, ER mengaku kesal terhadap anaknya sendiri yang meminta uang jajan berkali-kali, dan ia juga marah kepada istrinya yang tidak pernah memberi kabar dan mengirimkan uang selama 1 tahun.
Pelaku menduga isterinya selingkuh di tempat kerja. Istri ER diketahui bekerja sebagai TKW di Arab Saudi.