Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat menegaskan pihaknya melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi melakukan proses penyelidikan terkait laporan kasus dugaan penipuan pembelian perumahan tersebut.
"Berkaitan dengan kasus Perumahan Pakis Cipageran bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polres Cimahi. Polres Cimahi Sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan korban dan saksi. Yang jelas pada prinsipnha semua permasalahan berkiatan perumahan sudah ditangani," kata Gofur.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online, Berapa Harta Eks Wamenlu Dino Patti Djalal?