Misteri Mayat Perempuan di Bukit Japura Terungkap, Dibunuh Pacar Karena Tolak Ajakan Menikah

Pelaku pembunuhan gadis tersebut adalah kekasihnya sendiri yang berinisial HS (32).

Amelia Prisilia
Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:28 WIB
Misteri Mayat Perempuan di Bukit Japura Terungkap, Dibunuh Pacar Karena Tolak Ajakan Menikah
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Misteri mayat perempuan yang ditemukan di Bukit Japura, Kampung Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Bandung akhirnya terungkap. Dirinya rupanya adalah korban pembunuhan yang dilakukan sang pacar usai menolak ajakan menikah.

Mayat perempuan ini ditemukan pada Kamis (5/10/2023) lalu. Berdasarkan kartu identitasnya, korban berinisial AYK (47). Tubuh korban baru diketahui oleh warga yang mencium bau di area semak-semak.

Ketika pertama kali ditemukan, jasad perempuan tersebut sudah dalam kondisi membusuk dengan wajah yang sudah sulit dikenali. Penemuan ini langsung saja dilaporkan ke pihak berwajib untuk diselidiki lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Polresta Bandung dan Unit Reskrim Polsek Cicalengka berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan pada Minggu (8/10/2023) lalu.

Baca Juga:Wamen BUMN Sebut Tarif Kereta Cepat + KA Feeder Rp 300 Ribu

Pelaku pembunuhan gadis tersebut adalah kekasihnya sendiri yang berinisial HS (32). Pelaku rupanya kesal dengan korban karena menolak ajakan menikah darinya.

Alasan korban dalam kondisi yang mengenaskan ketika ditemukan adalah karena pembunuhan tersebut dilakukan pada 21 September 2023 lalu. Jasad korban baru ditemukan setelah 10 hari meninggal.

Di sisi lain, pelaku dan korban menjalin hubungan selama 4 bulan. Pelaku lalu mengajak korban untuk menikah. Sayangnya, ajakan ini ditolak oleh korban yang mengaku jika sang anak belum bisa menerima ayah baru.

Tidak terima dengan penolakan ini, pelaku lalu melakukan rencana pembunuhan. Korban dibawa ke tengah hutan untuk berhubungan badan. Setelahnya, pelaku melakukan aksinya untuk membunuh korban.

Karena aksinya ini, pelaku terancam Pasal 340 mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. Tidak hanya itu, pelaku juga terancam pasal pencurian dan kekerasan usai mengambil HP dan uang korban.

Baca Juga:Update Top Skor Liga 1 2023/2024: Makin Gacor, David da Silva Pepet Gustavo Almeida

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini