Partai Garuda dan PKN Tak Punya Caleg di DPRD Kota Sukabumi, KPU: Tidak Ikut Daftar

Tidak adanya caleg dari dua parpol itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Ummi Wayuni.

Galih Prasetyo
Senin, 06 November 2023 | 09:04 WIB
Partai Garuda dan PKN Tak Punya Caleg di DPRD Kota Sukabumi, KPU: Tidak Ikut Daftar
Partai politik peserta Pemilu 2024. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)

Baca Juga:4 Hal Bijak yang Sebaiknya Kita Lakukan saat Pemilu, Tolak Ajakan Ini

16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak