Ditahan Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Tengah Pekan Ini Diperiksa di Kasus TPPU

Pada awal November lalu, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dengan tindak pidana asal yayasan dan penggelapan

Galih Prasetyo
Senin, 06 November 2023 | 16:03 WIB
Ditahan Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Tengah Pekan Ini Diperiksa di Kasus TPPU
Pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]

Kemudian, hasil penelusuran aset dari tahun 2016-2023, penyidik menemukan ada salah satu rekening di bank milik BUMN masuk dana senilai Rp 900 miliar.

Dari hasil penelusuran, terdapat dana yang digunakan pribadi kurang lebih Rp13 miliar. Sepanjang 2008 sampai dengan 2022, dari 144 rekening yang diblokir, penyidik menemukan nilai total transaksi keluar dan masuk sebesar Rp1,1 triliun.

Sementara untuk kasus penistaan agama, Panji Gumilang sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat sejak tanggal 30 Oktober 2023.

Baca Juga:Bakal Di-bon dari Kejari Indramayu, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Kasus TPPU Kamis Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak