SuaraJabar.id - Pihak KPAID Tasikmalaya yang membawahi wilayah Garut, Jawa Barat buka suara perihal kasus pembunuhan seorang siswa SMP di Kecamatan Leuwigoong.
Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini menggali motif dendam Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada kasus pembunuhan ini.
Ato menyebut bahwa pihaknya tak menyangka bahwa ABH ini bisa senekat ini hingga membuat rekannya sendiri meninggal dunia. “Kami menerjunkan tim khusus untuk menggali latar belakang serta motif kasus ini,” terangnya seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/11).
“ABH ini tidak bisa kita sebut sebagai pelaku. Hal ini merujuk pada Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA,” jelasnya.
Baca Juga:Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?
Pihak KPAID menurut Ato juga melibatkan psikolog untuk menggali keterangan lebih lanjut terhadap ABH. Terlebih aksi tersebut terbilang sadis dan pihaknya menyebut bisa masuk pembunuhan berencana.
“Ini merupakan fenomena baru yang terjadi di Indonesia. Sepintas ABH ini punya daya jelajah dendam, sehingga nekat membawa kater dulu dan kemudian menghabisi korban saat berenang. Ini seolah sudah direncanakan,” jelasnya.
“Kita juga nanti akan melihat bagaimana pola asuh dari orang tuanya,” tambahnya.
Kasus pembunuhan siswa SMP di Garut
Agung Gumelar (13) tewas dibunuh oleh rekan sekolahnya. Dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polres Garut, korban dibunuh dengan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga:Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs
Pelaku yang masih di bawah umur karena tidak senang dan sakit hati terhadap korban saat bermain bola voli.
- 1
- 2