Pelajar SMP di Garut Dibunuh Rekan Sekolah, Motif Dendam Ditelusuri KPAID

ABH ini tidak bisa kita sebut sebagai pelaku. Hal ini merujuk pada Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA, jelasnya.

Galih Prasetyo
Rabu, 08 November 2023 | 11:37 WIB
Pelajar SMP di Garut Dibunuh Rekan Sekolah, Motif Dendam Ditelusuri KPAID
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

"Dia tidak terima, karena saat main voli sering mengenai wajah atau kepala," kata AKBP Rohman Yonky seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/11).

Dijelaskan Yonky, saat korban tengah mandi di Sungai Cimanuk, ABH kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korbannya mengalami luka sayatan di leher dan tangan.

Selanjutnya korban ditinggalkan dan dilaporkan hilang, sampai akhirnya ditemukan di pinggiran sungai dalam keadaan meninggal dunia.

"Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal yang sama, namun untuk penanganan terhadap anak sudah diatur, sesuai aturan," jelasnya.

Baca Juga:Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?

Sementara itu, Kasat Reserse Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan pelaku hanya satu orang dan saat ini sudah diproses hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum.

Korban ditemukan tewas di Sungai Cimanuk pada Jumat (3/11). Kondisi jenazah dalam keadaan setengah telanjang dan sudah mulai membusuk. Korban saat itu ditemukan warga saat tengah berburu, namun mencium bau busuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak