Sorotan Jabar, Misteri Hilangnya Siswi SMP di Sukabumi, Jerit Pekerja Cimahi Tak Bisa Beli Rumah

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2024 yang hanya 3,57 persen dikeluhkan kaum pekerja. Salah satu pekerja di Cimahi menyoroti hal itu.

Galih Prasetyo
Kamis, 23 November 2023 | 09:25 WIB
Sorotan Jabar, Misteri Hilangnya Siswi SMP di Sukabumi, Jerit Pekerja Cimahi Tak Bisa Beli Rumah
Ilustrasi UMP Jogja. [ Ilustrator / Ema Rohimah]

SuaraJabar.id - Sorotan Jabar kemarin, Rabu (22/11) terkait kasus hilangnya seorang siswa SMP kelas IX inisial MC (15) asal Sukabumi. MC hilang sejak dijemput seorang pria yang mengendarai motor sport pada 4 November 2023.

Menurut ayah korban, Rudi (47), pria yang menjemput anaknya itu datang di saat hujan pada Sabtu sore sekitar pukul 15:00 WIB. Menurut Rudi, anaknya saat dijemput memakai kaos putih dan celana jeans warna biru tua.

Rudi juga mengatakan bahwa tetangga sempat menegur pria yang datang menjemput anaknya tersebut. Menurut Rudi, tetangganya sempat bertanya mereka mau pergi kemana.

"MC terlihat oleh warga dibawa oleh orang tak dikenal dengan mengunakan motor sport Ninja warna hijau, dan sempat di tegur oleh salah satu warga," kata Rudi.

Baca Juga:Viral! Penampakan Toilet Mewah Pertamina, Keramik Marmer dan ada Guci Besar

Selain itu, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2024 yang hanya 3,57 persen dikeluhkan kaum pekerja. Salah satu pekerja di Cimahi menyoroti hal itu.

Menurutnya, di kondisi saat ini kebutuhan pokok sangat mahal, kaum pekerja seperti dia akan sangat kesulitan misalnya untuk bisa membeli rumah.

1. UMP Jabar 2024 Naik 3,57 Persen, Pekerja Cimahi: Bagaimana Kami Bisa Beli Rumah?

Ilustrasi rumah (Pixabay/Pexels)
Ilustrasi rumah (Pixabay/Pexels)

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 sebesar 3,57 persen dibanding 2023 atau diangka Rp2.057.495, mendapatkan respon dari buruh di Jawa Barat.

Sebelumnya, menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dasar perhitungan UMP tahun 2024 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan dengan mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.

Baca Juga:Jacksen F Tiago Dukung Fakhri Husaini usai Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2023

Baca selengkapnya

2. Misteri Hilangnya Siswi SMP di Sukabumi yang Dijemput Pengendara Motor Sport, Ayah Korban Ungkap Fakta Ini

Siswi SMP kelas IX inisial MC (15) asal Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dikabarkan sudah hilang dari rumah selama 17 hari. MC diketahui terakhir dijemput oleh seorang pria yang mengendarai motor sport pada 4 November 2023.

Menurut ayah korban, Rudi (47), pria yang menjemput anaknya itu datang di saat hujan pada Sabtu sore sekitar pukul 15:00 WIB. Menurut Rudi, anaknya saat dijemput memakai kaos putih dan celana jeans warna biru tua.

Baca selengkapnya

3. Pecinta Kendaraan Listrik Wajib Datang ke GIIAS Bandung 2023, Ada Test Drive Unit Seres E1

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak