Bentuk Sinergitas Antar Penegak Hukum dengan Mengungkap Narkoba Seberat 7 Kg

Rutan Bandung terus berkomitmen zero narkoba di lingkungan rutan.

Iman Firmansyah
Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:15 WIB
Bentuk Sinergitas Antar Penegak Hukum dengan Mengungkap Narkoba Seberat 7 Kg
(Dok: Istimewa)

SuaraJabar.id - Pengungkapan narkoba oleh Polrestabes Bandung Kamis 21 Desember 2023, diapresiasi semua pihak termasuk jajaran Rutan Kelas I Bandung.

Pihak Rutan Kelas I Bandung melalui Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Suparman menjelaskan bahwa terkait pengendalian peredaran 7 kg sabu yang berhasil diungkap Polrestabes Bandung, merupakan hasil sinergitas antar lembaga penegak hukum.

"Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari sinergitas Polrestabes Bandung dengan Rutan Kelas I Bandung, untuk mengungkap kasus narkoba yang meresahkan masyarakat, " jelas Suparman, Jumat (22/12/2023).

Suparman menambahkan, bahwa kronologi  pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari anggota polrestabes bandung pada hari minggu, tanggal 3 Desember 2023 terkait adanya penangkapan tersangka diluar yang  terindikasi bekerjasama dengan Warga Binaan Rutan Bandung dengan inisial RF.

Baca Juga:Waspada! BMKG Prediksi Kota Bandung Hari Ini Berpotensi Hujan Petir

"Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan tindakan pengamanan terhadap Warga Binaan tersebut oleh petugas Rutan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang datang ke rutan pada hari itu, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Suparman.

Ditambahkan Suparman, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap RF tersebut, selanjutnya didapatkan informasi tambahan terkait keberadaan bandar yang diluar.

"Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan penangkapan bandar tersebut oleh anggota dari polrestabes bandung," jelasnya.

Karutan kelas I Bandung menegaskan, sesuai arahan direktur jenderal pemasyarakatan terkait 3 kunci pemasyarakatan maju.

"rutan bandung berkomitmen penuh untuk bekerjasama dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya khususnya terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika, " pungkas Suparman.

Baca Juga:Kampanye di Kota Bandung, Anies Baswedan Umbar Janji Soal KPR Rumah untuk Pekerja Informal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini