SuaraJabar.id - Seorang siswi kelas 6 SD di Kota Bandung, Jawa Barat menjadi korban perdagangan orang. Korban diketahui sempat kabur dari rumah lantaran masalah keluarga.
Saat kabur dari rumah itu, korban kemudian bertemu dua orang remaja, AD (18) dan DF (24). Kedua remaja ini kemudian malah menjual korban ke pria hidung belang lewat aplikasi chatting.
Mengutip dari unggahan akun X @txtdaribandung, korban kemudian dijual kepada pelaku kepada 20 pria hidung belang. Saat ini kedua pelaku telah berhasil ditangkap Polrestabes Bandung. Korban berhasil diselamatkan pihak kepolisian pada Selasa (19/12).
Menurut keterangan dari Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, korban kabur dari rumah sejak 28 November lalu. Saat itu, korban berkenalan dengan salah satu pelaku via aplikasi chatting.
Baca Juga:Omongan Tetangga Berujung Petaka, Ayah di Kuningan Banting dan Potong Jari Anak
Kombes Budi menjelaskan bahwa korban sempat berpindah-pindah apartemen di kawasan Kota Bandung. Awalnya korban bertemu dengan pelaku AD, lalu ia tinggal bersama sampai 9 Desember 2023.
Pelaku AD kemudian menyetubuhi korban, setelahnya menjual korban ke sejumlah pria hidung belang. Selanjutnya, korban pindah ke apartemen milik DF. Di apartemen ini, korban kembali disetubuhi DF.
Para pelaku dijerat pasal berlapis yaitu pasal 81 juncto 76D dan atau 82 juncto pasal 76E undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara.
Para pelaku pun dijerat pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua pelaku dijerat hukuman penjara 3 tahun hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga:Ada 1,5 Juta Keluarga di Jabar Belum Punya Rumah, Prabowo-Gibran Bisa Tawarkan Apa?