SuaraJabar.id - Seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kabupaten Bandung Barat, Mumuh Muchroni, meninggal dunia, Minggu (18/2/2024), usai bertugas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di TPS 04, Desa Gadobangkong.
Sebelumnya, Mumuh sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang menurun. Pria berusia 58 tahun ini, dikebumikan di pemakaman keluarga di Kampung Babakan, RT 03/10, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengucapakan duka yang mendalam atas kepergian salah satu anggota KPPS usai bertugas pada Pemilu 2024.
"Saya mewakili KPU kabupaten Bandung Barat, turut mengucapkan duka yang sangat mendalam ada salah satu anggota KPPS di Kecamatan Ngamprah, Desa Gado Bangkong ada yang meninggal dunia empat hari setelah Pemilu," kata Ripqi Ahmad Sulaeman usai menghadiri pemakaman, Senin (19/2/2024).
Baca Juga:Anggota PKD Cibadak Meninggal Dunia Karena Kelelahan, Ini Kata Bawaslu Cianjur
Lebih lanjut Ripqi menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan santunan, namun besaran yang bakal diberikan oleh Pemkab, pihaknya belum mengetahui.
"Tentu kita akan menyampaikan kepedulian juga, kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat terkait santunan yang akan kita sampaikan," ucapnya.
KPU Bandung Barat berharap, pasca pemilihan suara anggota KPPS bisa menjaga kondisi kesehatan dan menyisihkan waktu untuk beristirahat.
"Mudah-mudahan saja anggota-anggota KPPS yang sekarang akan menghadapi rekapitulasi di Kecamatan selalu diberikan kesehatan. Sekali lagi untuk anggota KPPS di Desa Gado Bangkong saya turut berdukacita yang mendalam dari perwakilan KPU Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat sebanyak 1.995 orang anggota KPPS mengalami sakit usai pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024.
Baca Juga:Geger! Dua Mobil Caleg di Cianjur Dibakar, Sempat Terdengar Ledakan
Sementara itu, KPU saat ini sedang melalui tahapan perhitungan suara oleh KPPS dan petugas pemilu lainnya. Pasca penghitungan suara dilakukan, KPU akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dimulai sejak 15 Februari 2024 kemarin hingga 20 Maret 2024 mendatang.
Kontributor : Rahman