SuaraJabar.id - Hikmat Ginanjar resmi ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung untuk menggantikan Ema Sumarna yang telah mengundurkan diri Rabu (13/3/2024).
Erma mengundurkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus Bandung Smart City.
Bambang mengatakan penunjukan Plh Sekda untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.
"Beliau merupakan ASN senior di Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," kata Bambang, Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga:Terungkap! Ini Tanggal Sekda Ema Sumarna Mengundurkan Diri, Sebelum Jadi Tersangka Korupsi?
Ia mengemukakan, Hikmat Ginanjar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak 2019 sampai sekarang. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.
“Di bawah kepemimpinan Hikmat Ginanjar, Dinas Pendidikan Kota Bandung banyak menorehkan penghargaan, salah satunya meraih penghargaan pemenang terkait Adoption Rate Platform Merdeka Mengajar (PMM) tertinggi di Jawa Barat,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung, Yayan A Brilyana mengumumkan bahwa Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada 13 Maret 2024.
Yayan mengungkapkan Pj Wali Kota Bandung telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," kata Yayan.
Baca Juga:Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi Smart City, Bey Machmudin Akui Hal Ini