Tipu Muslihat Direktur PT Indopangan Sentosa Gondol Uang Perusahaan Rp 8,5 Miliar

Kelakuan Leonal Tirta bin Lie Mien Toeng itu terbukti dakwaan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong dalam atas dugaan perbuatan pidana penipuan

Andi Ahmad S
Sabtu, 06 April 2024 | 21:01 WIB
Tipu Muslihat Direktur PT Indopangan Sentosa Gondol Uang Perusahaan Rp 8,5 Miliar
Ilustrasi Tipu Muslihat Direktur PT Indopangan Sentosa Gondol Uang Perusahaan Rp 8,5 Miliar. [Ist]

Dalam kaitan tindak pidana tersebut, lanjutnya, pihak JPU akan mengajukan sekitar 16 saksi yang mengetahui secara persis perbuatan yang dilakukan terdakwa Leonal Tirta.

“Atas perbuatan terdakwa, PT IS yang bergerak pada industri pengolahan makanan berupa saos sambal yang cukup dikenal di tengah masyarakat mengalami kerugian senilai Rp 8,5 miliar,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak