Ratusa Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Dari jumlah itu, hanya 240 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi di Hari Lebaran 2024 ini.

Andi Ahmad S
Rabu, 10 April 2024 | 13:59 WIB
Ratusa Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Ilustrasi Ratusa Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri. (Ayobandung.com)

“Persyaratan yang lain tentunya tidak dihukum pidana mati maupun seumur hidup dan yang bersangkutan juga tidak sedang menjalani pidana kurungan atau pengganti denda,” kata Wachid.

Adapun dari 240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran kali ini,mereka di antaranya adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo dan mantan Bupati Cirebon Sunjaya yang mendapatkan remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan tahanan.

Selain pemberian remisi, lanjut dia , Lapas Sukamiskin juga menggelar sejumlah kegiatan bagi narapidana Islam, antara lain yakni kegiatan Shalat Idul Fitri hingga memberi kesempatan untuk bertemu dengan keluarganya.

“Bahwa kita memberikan kesempatan mereka untuk bertemu di Hari Raya Idul Fitri tahun ini selama tiga hari berturut-turut,” katanya. [Antara].

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa 5 April 2024 Untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak