SuaraJabar.id - Salah satu DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong berhasil ditangkap pihak kepolisian di Bandung setelah 8 tahun buron.
Penangkapan Pegi dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri. Pasca penangkapan Pegi ini muncul asumsi-asumsi hingga rumor soal latar belakang Pegi yang ditangkap itu.
Di platform sosial media X muncul informasi bahwa sosok Pegi yang ditangkap merupakan tukang bakso yang bisa berjualan di Palem Raya, Kota Bandung, Jawa Barat.
![Beredar Informasi Pegi Bukan Kuli Bangunan tapi Tukang Bakso di Bandung, Polisi Ingatkan Netizen [Tangkap layar Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/23/47402-pegi-setiawan.jpg)
Informasi ini beredar setelah muncul foto Pegi pasca ditangkap pihak kepolisian.
Baca Juga:Ditangkap di Bandung, Rumah Pegi di Cirebon Digeledah, Apa yang Dicari Polisi?
"Itu kang bakso langganan gua, di bandung Palem Raya. Heran pantes akhir-akhir ini kaga jualan. Namanya bang Mamut umur 35-38 klo ga salah. Orangnya baik," tulis seorang warga di tangkap layar grup WA yang diunggah akun X @ahlipsikis, seperti dikutip Kamis (23/5).
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut bahwa selama 8 tahun buron di kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi menyamar menjadi seorang buruh bangunan.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast.
Selain informasi perihal tukang bakso itu, di platform sosial media X juga muncul suara-suara sumbang netizen pasca penangkapan Pegi.
Terkait hal ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat di sosial media untuk tidak berikan asumsi liar dan informasi menyesatkan. Hal ini disampaikan pihak kepolisian pasca melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi di Cirebon.
Baca Juga:Terungkap! Ini yang Dilakukan Pegi alias Perong Selama 8 Tahun Buron Kasus Vina Cirebon
Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengingatkan masyarakat utamanya yang menggunakan media sosial tidak perlu membuat asumsi atau menyebarkan informasi keliru terkait kasus pembunuhan Vina.
- 1
- 2