Jadi Tersangka Korupsi, Kapan Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa?

Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, akan diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi

Galih Prasetyo
Kamis, 06 Juni 2024 | 21:30 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Kapan Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa?
Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri, Arsan Latif menjadi saksi ahli terdakwan Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (29/8/2022). [ANTARA/M Fikri Setiawan]

SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, akan diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, mengatakan pemeriksaan terhadap Arsan Latif rencananya akan dilakukan di bulan ini Juni 2024.

"Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Arsan Latif) iya bulan ini," kata Nur Sricahyawijaya, Kamis (6/6/2024).

Kejati Jabar menurut Nur Sricahyawijaya, akan mengirimkan dulu surat pemberitahuan terkait penetapan tersangka terhadap Arsan Latif. Setelah itu, penyidik menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan.

Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bandung Barat Ngibrit Cuma Bilang 2 Kata Ini

"Jadi setelah ini, setelah penetapan tersangka tim penyidik akan sampaikan surat penetapan tersangka ke yang bersangkutan, baru dipanggil dan diperiksa," ungkapnya.

Sebagai informasi, Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Build, Operate and Transfer (BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Penetapan tersangka tersebut, tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 pada Rabu 5 Juni 2024.

Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini bukan sebagai Pj Bupati Bandung Barat, melainkan sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dijabat sebelumnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat tersebut, sempat memberikan pernyataan terkait penetapan status tersangka oleh Kejati Jabar usai menghadiri pelantikan Kepala Desa Cipatat.

Baca Juga:Ngeri! Belasan Siswa SD di Banjar Sengaja Sayat Tangan Diduga Ikuti Tren Viral

Sambil bergegas menuju kendaraan dinasnya, Arsan mengaku belum menerima informasi resmi terkait penetapan status tersangka padanya oleh Kejati Jabar.

"Saya belum terima, nanti kita serahkan saja semua mekanisme yang ada. Belum tahu (soal penetapan tersangka)," kata Arsan kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Lebih lanjut Arsan mengaku tidak menerima uang dari pihak yang terlibat kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kontributor : Rahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak