SuaraJabar.id - Ridwan Kamil jadi nama calon gubernur Jabar 2024 paling unggul dibanding kandidat lainnya berdasarkan hasil survei Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Dari hasil survei SMRC yang rilisi pada Jumat 7 Juni 2024, nama Ridwan Kamil menempati paling atas, disusul oleh sejumlah nama seperti Dedi Mulyadi, Bima Arya hingga Dede Yusuf.
Disebabkan belum ada calon definitif di Pilgub Jabar 2024, responden dari survei SMRC diberikan pertanyaan andai pemilu berlangsung hari ini, siapa yang akan mereka pilih.
Dari pertanyaan itu, 25,2 persen responden memilih Ridwan Kamil, 16,3 persen jatuhkan pilihan kepada Dedi Mulyadi, lalu Bima Arya mendapatkan 1,3 persen, serta Dedi Mizwar yang hanya 0,9 persen.
Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bandung Barat Ngibrit Cuma Bilang 2 Kata Ini
Sementara itu, untuk simulasi semiterbuka untuk nama-nama tokoh di Pilgub Jabar, dua nama yang mendapatkan suara paling banyak yakni Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi.
Kang Emil mendapatkan 52,2 persen sedangkan Dedi Mulyadi hanya 28,9 persen. Survei SRMC juga menujukkan bahwa Kang Emil mendapatkan suara paling tinggi jika harus melawan Dedi Mulyadi.
Data survei SRMC menunjukkan Ridwan Kamil meraih 60,5 persen, jauh di atas Dedi Mulyadi hanya yang memperoleh 37,9 persen. Sedangkan hanya 1,6 persen yang menjawab tidak tahu.
Survei SMRC juga menunjukkan nama Ridwan Kamil mendominasi dukungan dari massa pemilih partai politik. Dalam simulasi dua nama, dari massa pemilih PKB, Ridwan Kamil mendapat dukungan 60%, Gerindra 52%, PDIP 58%, Golkar 69%, NasDem 58%, PKS 70%, PAN 75%, Demokrat 45%, PPP 76%, partai-partai lain 51%, dan tidak jawab 59%.
“Kepuasan terhadap kinerja Ridwan Kamil sebagai Gubernur sangat tinggi tinggi, 86 persen, sementara warga yang tidak puas hanya 12 persen, dan ada 2 persen tidak dapat memberikan penilaian,” kata Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani.
Baca Juga:Pj Gubernur Jabar Pastikan Server PPDB 2024 Sudah Aman!
Populasi survei SMRC adalah seluruh warga negara Indonesia di Jabar yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Survei dilakukan pada 27 Mei-2 Juni 2024.
Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 810 orang. Sampel dipilih dengan metode multistage random sampling dengan jumlah proporsional. Margin of error ±3.5% pada tingkat kepercayaan 95%.