Ditinggal Suami Kerja di Pasar Parung, Istri Ketahuan Warga Open BO Lewat MiChat

DY kmengakui bahwa ia melakukan open BO melalui aplikasi MiChat. Salah satu warga kemudian menghubungi suami DY, MJ, agar pulang.

M Nurhadi
Jum'at, 19 Juli 2024 | 14:23 WIB
Ditinggal Suami Kerja di Pasar Parung, Istri Ketahuan Warga Open BO Lewat MiChat
ILUSTRASI

SuaraJabar.id - Malang benar nasib MJ, saat dia bekerja banting tulang, sang istri justru terlibat prostitusi online alias open BO dari aplikasi MiChat.

Hal ini terungkap usai warga setempat melakukan penggerebekan di kontrakan di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Warga lantas melaporkan hal ini kepada pihak berwajib. Berdasarkan laporan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Parung, sang istri berinisial DY yang nekad "menjual diri" melalui jasa open BO di rumah kontrakan saat suaminya pergi berjualan di Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi di Parung, pengungkapan ini dilakukan usai adanya laporan masyarakat yang sebelumnya menggerebek wanita berinisial DY itu.

Baca Juga:Status KLB Ditetapkan, Kasus Keracunan Massal di Cipaku Bogor Naik Jadi 93 Orang

Peristiwa yang terjadi di Kampung Waru itu pun sempat viral di media sosial. Doddy menjelaskan saat digerebek, DY sedang bersama seorang laki-laki berinisial RA sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya warga curiga karena selalu ada laki-laki yang datang ke rumah kontrakan DY pada malam hari, saat suaminya pergi berjualan di Pasar Parung.

"Warga menduga DY melakukan kegiatan open BO lewat aplikasi hingga warga melapor ke pemilik kontrakan berinisial M," kata AKP Doddy, dikutip dari Antara.

Kronologi Kejadian

Pada Senin, 15 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB pemilik kontrakan bersama beberapa warga memantau kontrakan DY. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB ada seorang laki-laki datang ke kontrakan DY. Namun, laki-laki itu menyadari sedang diawasi hingga akhirnya pergi.

Baca Juga:Ngeri! Belasan Siswa SD di Banjar Sengaja Sayat Tangan Diduga Ikuti Tren Viral

Kemudian pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, seorang pria berinisial RA datang ke kontrakan DY. Setelah RA masuk, warga langsung melakukan penggerebekan yang direkam dengan ponsel.

Saat itu, pintu kontrakan tidak terkunci dan warga menemukan DY di dalam kamar sedang merapikan pakaian, sementara RA sudah membuka celana.

DY kemudian mengakui bahwa ia melakukan open BO melalui aplikasi MiChat. Salah satu warga kemudian menghubungi suami DY, MJ, agar pulang dan menyaksikan sendiri perbuatan istrinya.

"DY dan suaminya itu sudah sekitar enam bulan mengontrak di tempat M. Saat ini mereka sudah disuruh keluar dari kontrakan M," kata AKP Doddy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini