Cerita Warga Kesulitan Mendapatkan Sertifikat Tanah Tak Kunjung Keluar di Bogor

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan BPN Kabupaten Bogor untuk segera mungkin mendapatkan sertifikat tanah yang sudah berbulan-bulan belum juga keluar.

Andi Ahmad S
Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:20 WIB
Cerita Warga Kesulitan Mendapatkan Sertifikat Tanah Tak Kunjung Keluar di Bogor
Ilustrasi Cerita Warga Kesulitan Mendapatkan Sertifikat Tanah Tak Kunjung Keluar di Bogor. [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa]

SuaraJabar.id - Salah satu warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat Ahmad mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanah meski semua proses tahapan untuk sertifikat itu sudah dilakukan sejak lama.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan BPN Kabupaten Bogor untuk segera mungkin mendapatkan sertifikat tanah yang sudah berbulan-bulan belum juga keluar.

"Saya saudah lama (Bulanan lamanya) menunggu sertifikat tanah saya jadi, tapi hingga detik ini belum juga keluar-keluar, pas ditanya ke orang BPN katanya lagi dilakukan pengecekan, jawabannya gitu terus," katanya kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

Hal serupa juga ternyata dirasakan salah satu warga Jakarta Timur, Henki Kurniawan (51), mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanahnya yang telah diurusnya sejak Agustus 2023.

Baca Juga:Hari Jadi Kota Bogor, Bey Machmudin: Momentum PPDB Berkualitas dan Berintegritas

Tanah yang dimilikinya seluas 3.650 meter persegi (m2) itu berada di Kampung Cicadas RT 03/04 Kelurahan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pengajuan sertifikat saya berdasarkan girik yang saya miliki. Awalnya berjalan lancar sampai semua syarat hingga pengukuran sudah dilakukan petugas BPN. Namun sudah satu tahun sertifikat tak juga bisa kami dapatkan," kata Hengki dikutip dari Antara.

Dalam proses mengurus sertifikat tanah, kata dia, dirinya telah banyak mengeluarkan biaya. Bahkan, uang dikeluarkan itu sebagai "pelicin" bagi oknum-oknum pegawai BPN Kabupaten Bogor yang saat itu membantunya.

"Sudah hampir Rp1 miliar uang saya keluarkan agar bisa mendapatkan sertifikat tanah. Apalagi saya juga sudah membayar PBB selama 10 tahun," ujarnya.

Menurut dia, tak ada alasan yang jelas kenapa surat sertifikat tanah miliknya belum bisa didapatkan.

Padahal, menurut data dari pihak kepala desa, tanah yang saat ini tengah diajukan untuk mendapatkan sertifikat itu sama sekali tidak bermasalah.

"Makanya, saya berharap Pak Menteri AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) mengetahui apa yang sedang saya alami," kata Hengki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini