KPU Karawang Gelar Rapat Pleno Hasil Pilkada 2024 Pada 3 dan 4 Desember

Rapat pleno akan digelar di salah satu hotel di Telukjambe Timur, Karawang.

Syaiful Rachman
Selasa, 03 Desember 2024 | 05:30 WIB
KPU Karawang Gelar Rapat Pleno Hasil Pilkada 2024 Pada 3 dan 4 Desember
Komisioner KPU Karawang Putra M Wifdi Kamal. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat pleno tersebut rencananya akan digelar selama dua hari, pada 3-4 Desember 2024, di salah satu hotel di wilayah Telukjambe Timur, Karawang.

"Hari ini masih dalam persiapan untuk menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pilkada tingkat kabupaten," kata Komisioner KPU Karawang Putra M Wifdi Kamal, di Karawang, Senin (2/12/2024).

Putra menambahkan, rapat pleno tersebut akan dihadiri para saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta saksi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang.

Baca Juga:KPU Garut Agendakan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten 3 dan 4 Desember

Warga menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta di TPS 046 Cilandak, Jakarta, Rabu (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Peserta lain yang hadir ialah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Dalam rapat pleno rekapitulasi itu, masing-masing PPK akan menyampaikan perolehan suara pilkada serentak di Karawang.

"Untuk pengumuman hasil perolehan suara akan langsung dilaksanakan setelah penetapan hasil rekapitulasi," katanya kepada ANTARA.

Disebutkan bahwa rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat kabupaten digelar setelah rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan yang digelar oleh PPK rampung.

Sementara itu, pada pilkada serentak di Karawang terdapat 1.801.870 orang pemilih yang tersebar di 309 desa kelurahan sekitar Karawang.

Baca Juga:Masyarakat Kota Sukabumi Diminta Hormati Hasil Pilkada 2024

Pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap itu kemudian terbagi dalam beberapa generasi, yakni generasi Z, milenial, generasi X, baby boomer dan kelompok lansia.

Untuk pemilih dari kelompok milenial atau usia 25-39 tahun cukup mendominasi, dengan jumlah 605.568 orang. Kemudian kedua generasi X atau kelompok usia 40 hingga 55 tahun sebanyak 580.564 orang.

Selanjutnya pemilih dari generasi Z pada rentang usia 17 sampai 24 tahun jumlahnya sebanyak 290.928 orang. Lalu baby boomer atau yang berusia 56-76 tahun mencapai 283.793 orang.

Untuk kelompok lansia dengan usia lebih dari 76 tahun sejumlah 41.015 orang.

Sementara jika dilihat dari sisi gender, pada pilkada yang akan digelar 27 November 2024, jumlah pemilih laki-laki mencapai 904.006 orang dan pemilih perempuan sebanyak 897.864 orang.

Sedangkan untuk pemilih disabilitas ada 4.930 orang, dengan rincian sebanyak 1.887 disabilitas fisik, 267 sensorik rungu, 291 intelektual, 660 sensorik rungu, 891 sensorik wicara, dan 934 mental.

Para pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap menggunakan hak pilihnya di 3.793 tempat pemungutan suara pada 27 November 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini