KPU Garut Agendakan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten 3 dan 4 Desember

Rekapitulasi tingkat kecamatan di Garut berjalan lancar.

Syaiful Rachman
Senin, 02 Desember 2024 | 05:30 WIB
KPU Garut Agendakan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten 3 dan 4 Desember
Petugas mengangkut logistik pilkada di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024). ANTARA/HO-Polres Garut.

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di 42 kecamatan.

"Sudah kemarin serentak di 42 kecamatan, nanti kita agendakan pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat kabupaten," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu di Garut, Minggu (1/12/2024).

Ia menuturkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 berlangsung lancar, tidak ada kendala yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di TPS.

Setelah dilakukan penghitungan di tingkat TPS, kata dia, secara bertahap dilakukan penghitungan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 42 kecamatan, kemudian dilakukan penarikan logistik ke KPU Garut.

Baca Juga:Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang

"Kendala tidak ada dan hari ini penarikan logistik dari tiap kecamatan lancar," katanya.

Ia menyampaikan, setelah logistik termasuk surat suara hasil pencoblosan diterima oleh KPU Garut, selanjutnya persiapan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat Kabupaten Garut yang diagendakan pada 3 dan 4 Desember 2024.

Meski rapat pleno akan dilaksanakan dalam waktu dekat, kata dia, terkait pengumuman pasangan calon terpilih pada pilkada belum dapat diumumkan pada waktu pleno melainkan nanti 15 Desember 2024.

"Kalau penetapan pengumuman tanggal 15 Desember," katanya.

Sementara itu Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Garut, Ipur Purnama Alamsyah menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dalam proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat TPS, kemudian di kecamatan dan nanti di tingkat kabupaten.

Baca Juga:Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan

Pengawasan yang melibatkan semua jajaran pengawas desa/kelurahan, dan kecamatan itu, kata dia, dipastikan tidak ada kecurangan, dan angka hasil rekapitulasi suara dipastikan tidak boleh berubah.

"Pengawasan tingkat kecamatan sudah selesai, nanti berjenjang di tingkat kabupaten, dan akan dilaporkan hasilnya (pengawasan) pada rekapitulasi di tingkat kabupaten," katanya.

Kepala Satuan Samapta Polres Garut AKP Masrokan menyatakan, jajarannya selalu siap siaga untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pilkada di Garut, termasuk saat ini pengawalan penarikan logistik ke gudang KPU Garut.

Ia menyampaikan pengawalan dilakukan sesuai dengan prosedur, seluruh anggota yang bertugas berseragam lengkap, dan dilengkapi senjata api untuk memberikan rasa aman selama pengawalan di jalan maupun gudang.

"Pengamanan ketat dilakukan agar seluruh logistik pilkada bisa tiba dengan selamat di tujuan," katanya.

(ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini