Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Menurun, Pemkot Cirebon Soroti Tingginya Jumlah Surat Suara Tidak Sah

Di Pilkada 2024 tercatat hanya 66 persen pemilih yang berpartisipasi, sementara di Pilkada sebelumnya mencapai 73 persen.

Syaiful Rachman
Selasa, 03 Desember 2024 | 06:55 WIB
Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Menurun, Pemkot Cirebon Soroti Tingginya Jumlah Surat Suara Tidak Sah
Ilustrasi pemilihan suara (voting). [Unsplash/Element5 Digital]

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menyampaikan salah satu kendala teknis yang mempengaruhi partisipasi adalah data pemilih yang tidak terdata dengan baik.

Dia mengakui banyak pemilih yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Kami tidak dapat mencoret data pemilih yang sudah wafat tanpa adanya laporan administrasi dari keluarga. Ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan agar data pemilih lebih akurat,” ujarnya.

Baca Juga:KPU Garut Agendakan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten 3 dan 4 Desember

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak