"Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan. Jadi kita menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan," demikian Willi.
Rekapitulasi Pilkada Depok: Golput Capai 38,29 Persen, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Menang
Dari 1,4 juta pemilih di Pilkada Depok, hanya 881.012 orang yang menggunakan hak pilih.
Syaiful Rachman
Selasa, 03 Desember 2024 | 20:12 WIB

BERITA TERKAIT
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
09 April 2025 | 23:06 WIB WIBREKOMENDASI
News
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
08 April 2025 | 22:09 WIB WIBTerkini