Masa Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Diperpanjang Satu Pekan

Sebelumnya tanggap darurat bencana di kabupaten Sukabumi diberlakukan pada 4 hingga 10 Desember 2024.

Syaiful Rachman
Rabu, 11 Desember 2024 | 05:51 WIB
Masa Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Diperpanjang Satu Pekan
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat diwawancara sejumlah awak media terakit perpanjangan masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa, (10/12/2024). ANTARA/Aditya A Rohman

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperpanjang masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat selama satu pekan atau tujuh hari ke depan terhitung dari 11 sampai 17 Desember 2024.

"Awalnya masa tanggap darurat bencana kami berlakukan dari 4-10 Desember 2024, namun karena berbagai pertimbangan kami mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana ini hingga 17 Desember 2024," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman kepada ANTARA, Selasa (10/12/2024).

Menurut Ade, yang menjadi pertimbangan pihaknya memperpanjang masa tanggap darurat bencana yakni potensi hujan deras yang masih tinggi, pengungsi serta adanya korban yang belum ditemukan.

Tim penanggulangan bencana saat melakukan penanganan bencana longsor di wilayah Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/ (Aditya A Rohman)
Tim penanggulangan bencana saat melakukan penanganan bencana longsor di wilayah Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/ (Aditya A Rohman)

Selain itu, kebijakan ini dibuat berdasarkan hasil rapat koordinasi pertama potensi hujan deras hingga 14 Desember yang masih tinggi sesuai prakiraan cuaca dari BMKG.

Baca Juga:Pemkab Cianjur Libatkan Seluruh Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah dalam Penanganan Bencana

Kemudian masih ada dua korban yang tertimbun longsor yang belum ditemukan, selanjutnya jumlah pengungsi yang masih terus bertambah di mana hingga Selasa ini jumlahnya mencapai 2.988 jiwa yang tentunya sangat membutuhkan perhatian.

Penetapan kebijakan ini melalui rakor secara daring yang dihadiri oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Polres Sukabumi, Kodim 0620 Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sukabumi.

Di sisi lain, proses penyaluran bantuan untuk penyintas bencana sudah dilakukan secara bertahap ke berbagai lokasi bencana.

Namun demikian, dalam pelaksanaan pendistribusian bantuan masih terkendala adanya ruas jalan yang terisolasi, tetapi pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi agar bantuan bisa sampai.

Baca Juga:BNPB: Semua Akses Jalan Terputus Akibat Longsor di Sukabumi Sudah Bisa Dilintasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak