SuaraJabar.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jabar melakukan penutupan sementara jalan nasional ruas Kiaradua-Waluran, Kabupaten Sukabumi, untuk mencegah longsor susulan
"Penutupan sementara ruas jalan nasional tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Pejabat Pembuat Komitmen 2.3 Provinsi Jabar Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jabar Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jabar R Fajar Komara Djunaedi di Sukabumi, Selasa (10/12/2024).
Menurut Fajar, penutupan ruas jalan nasional tersebut menyusul adanya longsor yang menggerus sebagian badan jalan di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan dan jalan terputus tergerus longsor di Kecamatan Waluran.
Terkait penutupan ruas jalan nasional itu, pihaknya telah membuat surat pemberitahuan nomor: UM.03.04/PJNWil.II-JBR/PPK2.3/2024/XII/142. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya longsor susulan dan mencegah jatuhnya korban jiwa.
Baca Juga:BPBD Cianjur: Ratusan Warga di Sembilan Kecamatan Mengungsi Akibat Banjir dan Longsor
Pihaknya meminta warga maupun pengendara untuk memperhatikan serta mematuhi kebijakan yang sifatnya sementara tersebut demi keselamatan bersama karena potensi terjadinya bencana tanah longsor susulan masih tinggi ditambah hujan deras turun hampir sepanjang hari.
Namun, untuk kendaraan yang membawa logistik bantuan masih bisa melintasi ruas jalan itu, tapi harus tetap waspada dan berhati-hati karena kondisi jalan licin yang disebabkan masih banyak sisa lumpur bekas longsoran.
"Untuk sementara waktu, hanya kendaraan yang membawa logistik bantuan dan berukuran kecil masih diizinkan untuk melintas ruas jalan nasional itu. Pembatasan kendaraan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
[ANTARA]
Baca Juga:Jalan Utama Cianjur Selatan Sudah Bisa Dilalui, Tapi...