Partisipasi Pemilih Pilkada di Karawang Capai 74,09 Persen

Tingginya angka partisipasi pemilih tidak lepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan.

Syaiful Rachman
Kamis, 12 Desember 2024 | 04:45 WIB
Partisipasi Pemilih Pilkada di Karawang Capai 74,09 Persen
Ilustrasi - Tempat pemungutan suara pilkada. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan tingkat partisipasi pemilih pada pilkada serentak di Karawang cukup tinggi, mencapai 74,09 persen.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Ikmal Maulana, di Karawang, Rabu (11/12/2024), menyebutkan bahwa tingginya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 tidak lepas dari kegiatan sosialisasi tentang pilkada.

Kegiatan sosialisasi itu tidak hanya dilakukan oleh Lembaga penyelenggara pemilu. Namun juga dilakukan oleh tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang.

Ia menyebutkan partisipasi pemilih pada pilkada tahun ini yang mencapai 74,09 persen meningkat jika dibandingkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 yang hanya mencapai angka 70,02 persen.

Baca Juga:Ahmad Nur Hidayat Resmi Jabat Ketua KPU Jabar

Meski demikian, diakui kalau pihaknya tidak bisa memenuhi target nasional partisipasi pemilih yang mencapai 82 persen.

"Faktor utama yang mempengaruhi partisipasi pemilih pada pilkada adalah sosialisasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik penyelenggara maupun tim pasangan calon," kata dia.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karawang yang sudah menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak tahu ini.

Sementara itu, pilkada serentak di Karawang tahun ini diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara serta pasangan Aep Syaepuloh-Maslani.

Sesuai dengan rapat pleno KPU Karawang, pasangan Aep Syaepuloh-Maslani meraih suara terbanyak pada pilkada serentak di Karawang, yakni meraih 669.674 suara sah, sedangkan pasangan Acep-Gina meraih 541.318 suara sah.

Baca Juga:Hedi Ardia: Ketua KPU Jabar yang Baru Masih dalam Tahap Pembahasan

Hasil rapat rekapitulasi perolehan suara masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 2701 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak