Sakit Hati dan Cemburu, Motif Penculikan di Antapani Bandung

Untuk melancarkan aksinya DAS meminta bantuan tiga orang dengan imbangan Rp100 ribu per orang.

Syaiful Rachman
Kamis, 12 Desember 2024 | 06:10 WIB
Sakit Hati dan Cemburu, Motif Penculikan di Antapani Bandung
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman (kanan) saat ungkap kasus penculikan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/12/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mengungkapkan bahwa tersangka DAS (48), pelaku utama penculikan terhadap seorang wanita berinisial SA (43) hanya memberikan imbalan Rp100 ribu kepada tiga orang yang membantunya untuk melakukan aksi tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rachman menjelaskan pada saat kejadian, tersangka DAS mengatur rencana penculikan dengan dalih menagih utang kepada korban dengan dibantu tiga orang lainnya, yakni AS, TTG, dan HAR.

"Disuruh menagih utang ke korban dengan diiming-imingi ada imbalan ketika dana tersebut cair. Pada kenyataannya setelah kejadian, ketiga pelaku ini hanya mendapatkan Rp100 ribu per orang yang diberikan oleh pelaku DAS," kata Rachman saat merilis kasus tersebut di Markas Polrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).

Peristiwa yang memperlihatkan seorang wanita menjadi korban dugaan penculikan oleh orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/12/2024). (ANTARA/HO-Polsek Antapani)
Peristiwa yang memperlihatkan seorang wanita menjadi korban dugaan penculikan oleh orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/12/2024). (ANTARA/HO-Polsek Antapani)

Rachman menjelaskan penculikan itu terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 12.20 WIB tepat di depan rumah korban di kawasan Sukanegara, Antapani, Kota Bandung.

Baca Juga:Petugas Gagalkan Penyelundupan 61 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru, Budi: Tak Mungkin untuk Konsumsi Pribadi

Korban dibawa oleh DAS dan tiga pelaku lainnya dengan menggunakan mobil selama delapan jam. Selama perjalanan, korban tidak mendapatkan kekerasan dari tersangka.

"Pelaku mengambil ponsel korban dan mencabut kartu SIM, kemungkinan untuk menghapus jejak komunikasi. Namun, ponsel tersebut dikembalikan kepada korban sebelum akhirnya korban diantar pulang menggunakan ojek," katanya.

Ia menjelaskan motif sebenarnya kasus penculikan ini adalah rasa sakit hati tersangka DAS setelah korban SA meminta mengakhiri hubungan mereka.

"Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DAS ini sakit hati dan cemburu," kata Rachman.

Ia menambahkan hubungan antara korban dengan DAS telah berlangsung sejak tahun 2014, saat korban masih dalam proses perceraian dengan suaminya.

Baca Juga:Polrestabes Bandung: Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Diperkirakan Enam Orang

"Keterangan yang kami peroleh dari korban, mereka pernah nikah siri, tetapi artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman 8 hingga 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak