Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Jelang Natal dan Tahun Baru

Selain ribuan botol miras, polisi juga menghancurkan knalpot bising.

Syaiful Rachman
Jum'at, 20 Desember 2024 | 08:05 WIB
Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Jelang Natal dan Tahun Baru
Kepolisian memusnahkan minuman keras di Markas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024). ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya.

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Tasikmalaya memusnahkan 10 ribu botol minuman keras berbagai merk hasil razia di sejumlah tempat, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,

"Kami musnahkan sekitar 10 ribuan botol miras (minuman keras) berbagai merk hasil operasi menjelang Natal dan Tahun Baru untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah usai pemusnahan minuman keras di Markas Polres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024).

Ia menuturkan kepolisian memusnahkan botol minuman keras itu bersamaan dengan pemusnahan knalpot bising hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

Operasi yang digelar rutin kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan itu, kata dia, merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat, terutama saat ini menjelang Hari Raya Natal dan perayaan Tahun Baru 2025.

Baca Juga:Polrestabes Bandung Kerahkan 1221 Personel Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

"Ini kegiatan hasil dari operasi pekat dan KRYD 2024 yang sedang berjalan di jajaran Polres Tasikmalaya, di mana hasil ini adalah kegiatan menjelang Natal dan Tahun Baru," katanya dikutip ANTARA.

Ia mengungkapkan minuman keras yang berhasil disita dalam operasi tersebut disinyalir untuk stok yang akan dijual saat malam pergantian tahun di Kabupaten Tasikmalaya.

Namun berkat kerja sama semua pihak, kata dia, kepolisian akhirnya berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras seperti di kios maupun rumah yang dijadikan gudang.

"Disita dari penjual-penjual miras, di kios-kios penjual minuman," katanya.

Ia menambahkan, selain menyita minuman keras, kepolisian juga menyita dan memusnahkan 200 knalpot bising dari hasil operasi di jalan yang selama ini mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:Cegah Kemacetan dan Kecelakaan Selama Libur Nataru, Polisi Minta Pemkot Bandung Hentikan Proyek Galian Kabel

"Saat ini kita lakukan penyitaan knalpot 'brong' di wilayah Tasikmalaya agar hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas tidak terjadi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini