Berkelakuan Baik dan Aktif Ikut Program, 43 Warga Binaan Lapas Cikarang Terima Remisi Khusus Natal

Rangkaian kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2024 dipimpin secara terpusat melalui aplikasi zoom.

Syaiful Rachman
Rabu, 25 Desember 2024 | 17:01 WIB
Berkelakuan Baik dan Aktif Ikut Program, 43 Warga Binaan Lapas Cikarang Terima Remisi Khusus Natal
Warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat penerima surat keputusan Remisi Khusus Natal 2024 mengikuti kegiatan zoom bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Aula Lapas setempat, Rabu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Dalam kesempatan tersebut Agus menyatakan bahwa remisi merupakan apresiasi yang bertujuan untuk menstimulasi warga binaan agar dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Agus Andrianto memberikan ucapan selamat sekaligus berpesan kepada warga binaan di seluruh Indonesia untuk mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses serta kegiatan program pembinaan di masa mendatang.

"Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum serta berkontribusi secara aktif dalam kehidupan masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara," kata Agus dilansir ANTARA.

"Berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan masa lalu, kembali kepada keluarga dan masyarakat. Saya berharap pembinaan yang telah diterima dapat membangun kapasitas sebagai SDM yang potensial sehingga memberikan nilai manfaat di tengah masyarakat," imbuh dia mengakhiri.

Baca Juga:Forkopimda Kota Bogor: Misa Natal Berjalan Lancar dan Aman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak