"Sanksi kalau tanpa sengaja maksimal 3 tahun, kalau sengaja minimal 4 tahun. Tapi pengelola kawasan diharapkan segera menerapkan itu. Kita akan tegas ya, ada beberapa sanksi yang akan diterapkan jika tidak mematuhi ketentuan," katanya.
Menteri Lingkungan Hidup Minta Pengelola Rest Area Bangun Budaya Memilah Sampah
Hal tersebut harus dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi beban di TPA sampah.
Syaiful Rachman
Kamis, 26 Desember 2024 | 07:05 WIB

BERITA TERKAIT
Pj Gubernur Jabar Minta Pengelola Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Kelola Sampah Secara Mandiri
24 Desember 2024 | 08:35 WIB WIBREKOMENDASI
News
Waspada! Gempa Lembang Tak Picu Peningkatan Aktivitas, Tapi Tangkuban Parahu Simpan Potensi Erupsi
29 Juni 2025 | 23:12 WIB WIBTerkini