BNPB: Rumah Hunian Tetap Korban Bencana Sukabumi Didesain Tahan Gempa

Rumah tersebut diberi nama Rumah Instan Kuat, Sehat dan Aman (Riksa) yang berukuran 6x6 meter.

Syaiful Rachman
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:41 WIB
BNPB: Rumah Hunian Tetap Korban Bencana Sukabumi Didesain Tahan Gempa
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto (dua kiri) saat memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan hunian tetap masyarakat bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Pendopo Palabuhanratu Sukabumi Jawa Barat, Rabu (8/1/2025). ANTARA/HO-BNPB.

SuaraJabar.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan rumah hunian tetap untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dibangun dengan desain yang tahan gempa.

Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagaimana pernyataannya yang diterima di Jakarta Rabu (8/1/2025), mengatakan bahwa rumah tersebut diberi nama Rumah Instan Kuat, Sehat dan Aman (Riksa) yang berukuran 6x6 meter dan terdiri atas dua kamar tidur, ruang tamu termasuk satu kamar mandi.

"Riksa ini dibangun dengan rekomendasi bangunan rumah tahan gempa berdiri pada sebidang tanah yang tidak jauh dari jalan utama," katanya.

Rumah warga yang rusak karena bencana pergerakan tanah di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (6/12/2024). ANTARA/M. Riezko Bima Elko Prasetyo.
Rumah warga yang rusak karena bencana pergerakan tanah di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (6/12/2024). ANTARA/M. Riezko Bima Elko Prasetyo.

Pembangunan rumah hunian tetap akan segera dimulai tahun ini sebagaimana tertuang dalam penetapan SK Bupati Sukabumi Nomor: 300.2.1/Kep.1009/BPBD/2024 tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana banjir dan tanah longsor.

Baca Juga:Soal Relokasi Warga di Tiga Kecamatan, BPBD Cianjur Tunggu Hasil Kajian Badan Geologi

BNPB mengonfirmasi sementara ada sebanyak 2.106 unit rumah rusak akibat banjir dan tanah longsor di Sukabumi pada Desember 2024. Dari jumlah tersebut masuk kategori rumah rusak berat 446 unit, rusak sedang 470 unit, dan rusak ringan sebanyak 1.190 unit rumah.

Prototipe rumah hunian tetap Riksa untuk korban bencana tersebut salah satunya didirikan di Desa Wanajaya Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Rumah tersebut adalah milik Dadang Wanajaya yang sebelumnya rusak karena dihantam banjir disertai longsor.

Menurut Suharyanto, setiap rumah model Riksa akan dibangun dengan menggunakan dana bantuan pemerintah dengan nilai mencapai Rp60 juta per unitnya. "Dengan waktu tidak terlalu lama warga yang terdampak sudah bisa kembali ke rumah dan menikmati haknya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini