Pemkab Bogor Sulap Lahan Eks Warpat Puncak Jadi Anjungan Pandang

Pembangunan posko gabungan dan anjungan pandang ini merupakan bagian dari penataan kawasan wisata Puncak.

Syaiful Rachman
Kamis, 09 Januari 2025 | 07:13 WIB
Pemkab Bogor Sulap Lahan Eks Warpat Puncak Jadi Anjungan Pandang
Petugas Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan bangunan Warpat di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 11 November 2024. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyebutkan lahan eks bangunan Warpat atau Warung Patra di kawasan wisata Puncak akan "disulap" menjadi anjungan pandang beserta posko untuk petugas gabungan.

"Posko gabungan untuk petugas, tapi kan semacam di negara-negara luar, masyarakat bisa menikmati anjungannya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, di Cibinong, Rabu (8/1/2025).

Ia menjelaskan bangunan posko gabungan ini didesain seunik mungkin dilengkapi dengan anjungan pandang, sehingga bisa menjadi destinasi baru bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat meninjau pelebaran di jalan alternatif kawasan wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat meninjau pelebaran di jalan alternatif kawasan wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

"Jadi harapnya kita bikin struktur yang mengubah kultur. Jadi jangan sampai kita bikin desain, kemudian desainnya bikin malu," ujarnya dikutip ANTARA.

Baca Juga:Cegah Pungutan Liar di Jalur Wisata, Pemprov Jawa Barat Koordinasi dengan Aparat Keamanan

Pembangunan posko gabungan dan anjungan pandang ini merupakan bagian dari penataan kawasan wisata Puncak yang dilakukan Pemkab Bogor bersama pemerintah pusat sejak 2024.

Diketahui, sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan Pemkab Bogor seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, serta dinding penahan tanah.

Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemkab Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum atau PJU.

Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.

Baca Juga:Kurangi Kemacetan, Tahun Depan Jalan Mayor Oking Satu Arah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak