Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Turunkan Tim Antisipasi Penyebaran Wabah PMK

Saat ini sebanyak 161 ternak, sapi dan kerbau, terjangkit wabah PMK.

Syaiful Rachman
Jum'at, 10 Januari 2025 | 20:05 WIB
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Turunkan Tim Antisipasi Penyebaran Wabah PMK
Petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan ternak sapi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Diskannak Garut)

SuaraJabar.id - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurunkan tim kesehatan hewan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memeriksa kondisi kesehatan dan melakukan pengobatan terhadap hewan ternak apabila terindikasi penyakit tersebut.

"Tim melakukan sosialisasi penanganan di lapangan, pengadaan vaksin mandiri peternak, dan kami terus pendampingan di lapangan melakukan biosekuriti," kata Kepala Diskannak Kabupaten Garut Beni Yoga Gunasantika di Garut, Jumat (10/1/2025).

Ia menuturkan wabah PMK selama ini masih mengancam ternak, seperti sapi perah, sapi potong, dan kerbau, di Kabupaten Garut, sehingga pihaknya terus melakukan upaya untuk pencegahan dan pengobatan.

Petugas kesehatan hewan di Kabupaten Sleman DIY saat melaksanakan vaksinasi hewan ternak mencegah PMK. ANTARA/HO-Dokumen DP3 Sleman.
Petugas kesehatan hewan melaksanakan vaksinasi hewan ternak mencegah PMK. ANTARA/HO-Dokumen DP3 Sleman.

Tercatat sampai saat ini, kata dia, sebanyak 161 ternak terdiri dari sapi dan kerbau terjangkit wabah PMK dan sebanyak dua ternak mati dengan kondisi positif PMK.

Baca Juga:Remaja yang Tewas Tertancap Pagar di Cianjur Murni Kecelakaan

"Ternak terinfeksi antara lain sapi perah, sapi potong, kerbau, berjumlah 161 ekor, ternak mati dua ekor," kata Beni kepada ANTARA.

Ia menyampaikan tim kesehatan hewan selama ini terus bergerak di lapangan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi peternak terkait ciri-ciri ternak yang terjangkit PMK dan bagaimana cara penanganannya.

Tim di lapangan juga, kata dia, melakukan pengecekan ke setiap kandang peternakan untuk memastikan kondisi kesehatan ternak, jika ada ciri-ciri atau terindikasi terjangkit PMK maka akan dilakukan pengobatan.

"Upaya pengendaliannya melakukan identifikasi kasus, surveilans dan respon cepat pelaporan dari lapangan, serta upaya pengobatan pada ternak yang bergejala," katanya.

Ia menjelaskan PMK merupakan salah satu penyakit menular pada hewan yang disebabkan virus yang menyerang ternak, seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau, penyakit tersebut menular antar-satwa tersebut.

Baca Juga:55 Jembatan Rusak Akibat Bencana, Disperkim Cianjur Anggarkan Perbaikan Secara Bertahap

Dampak yang ditimbulkan akibat PMK itu, kata dia, kerugian ekonomi karena menyebabkan penurunan produksi daging dan susu, serta menghambat perdagangan hewan ternak dan produk hewani.

Upaya mencegah penyebaran wabah agar tidak terus meluas, kata dia, maka dilakukan perlindungan untuk menjaga kesehatan hewan dengan cara membersihkan kandang, penyemprotan disinfektan, dan pembatasan keluar masuk orang.

"Edukasi dalam peningkatan biosekuriti dengan cara pembersihan kandang dan sarana lainnya menggunakan desinfektan serta pembatasan keluar masuk orang yang tidak berkepentingan di lingkungan kandang," katanya.

Terkait upaya vaksinasi, lanjutnya, juga sama dilakukan, namun saat ini pemerintah tidak mengalokasikan untuk vaksinasi gratis, melainkan sesuai aturan hanya bisa dilakukan secara mandiri oleh peternak.

"Sesuai surat edaran dari Kementan, vaksin dilaksanakan mandiri oleh peternak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini