DPRD Kabupaten Bekasi Ganti Pimpinan yang Terjerat Kasus Korupsi

Salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi terjerat kasus korupsi penerimaan gratifikasi, dan tengah menjalani proses hukum.

Syaiful Rachman
Selasa, 14 Januari 2025 | 15:06 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Ganti Pimpinan yang Terjerat Kasus Korupsi
Suasana rapat paripurna pengumuman penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (13/1/2025). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraJabar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengganti salah satu wakil ketua dewan yang terjerat kasus korupsi penerimaan gratifikasi atas nama Soleman.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa menyampaikan posisi Soleman selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi diusulkan diganti oleh anggota dewan asal Fraksi PDI Perjuangan Usup Supriatna.

"Usulan ini sudah kami sampaikan seusai rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bekasi periode 2025–2030 yang berlangsung kemarin," kata Ade di Cikarang, Selasa (14/1/2025).

Ia menjelaskan usulan dimaksud dalam rangka menindaklanjuti penerimaan surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan nomor 7128/IN/DPP/XII/2024 yang diterbitkan pada 19 Desember 2024.

Baca Juga:Jadi Tersangka Korupsi, Kapan Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa?

"Surat tersebut berisi keputusan pencabutan dan sekaligus penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang baru," sambungnya dikutip ANTARA.

Sidang lanjutan perkara gratifikasi dengan terdakwa oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi digelar Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Sidang lanjutan perkara gratifikasi dengan terdakwa oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi digelar Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Dia mengungkapkan setelah menerima surat resmi tersebut dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, pihaknya langsung melakukan proses verifikasi kepada DPP untuk memastikan keabsahan surat yang disampaikan.

"Kami menerima surat dari DPP yang diantarkan oleh DPC PDIP terkait pergantian unsur pimpinan. Setelah kami terima, kami pun melakukan proses verifikasi ke DPP dan ternyata benar surat yang diantarkan itu sesuai dengan apa yang mereka buat," katanya.

Surat yang telah diverifikasi berisikan keputusan DPP PDI Perjuangan yang secara resmi mengajukan nama Usup Supriatna menggantikan Soleman sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Kemudian jabatan Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya diemban Usup akan digantikan oleh Nyumarno. Surat ini dibahas dalam rapat paripurna, di mana pengusulan tersebut dibacakan dan mendapatkan persetujuan penuh dari anggota DPRD.

Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bandung Barat Ngibrit Cuma Bilang 2 Kata Ini

"Kami membacakan usulan tersebut dalam paripurna dan meminta persetujuan anggota DPRD dan telah disetujui untuk segera diproses," katanya.

Ade mengatakan tindak lanjut rapat tersebut saat ini tengah diproses dengan mengirimkan hasil keputusan itu kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, agar penggantian jabatan dapat segera dilaksanakan.

"Berproses, kami kirimkan ke provinsi, mudah-mudahan dalam waktu dekat provinsi bisa mengesahkan Usup Supriatna sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi," katanya.

Dirinya juga menyatakan Soleman masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi meski posisinya sebagai Wakil Ketua akan digantikan, mengingat DPP PDI Perjuangan belum mengeluarkan surat pergantian antar waktu (PAW) terkait kedudukan Soleman sebagai anggota dewan.

Status Soleman sebagai legislator tetap berlaku sampai ada keputusan lebih lanjut dari partai. Begitu pula dengan hak yang diterima selaku anggota DPRD seperti gaji pokok dan tunjangan.

"Kami hanya menjalankan tugas untuk mengurus pergantian status pimpinan DPRD. Pimpinan itu kolektif kolegial, jadi selama ini ada beberapa kegiatan, pada saat saudara Soleman sedang ada urusan lain maka kami bertiga tetap bisa menandatangani," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak