Kadin Kabupaten Bogor Berhentikan 12 Pengurus Gara-gara Gelar Rapat Pemakzulan, Yasfar Rizal: Tak Bisa Didiamkan Lagi

12 pengurus tersebut dinilai telah melanggar AD/ART organisasi.

Syaiful Rachman
Rabu, 15 Januari 2025 | 08:28 WIB
Kadin Kabupaten Bogor Berhentikan 12 Pengurus Gara-gara Gelar Rapat Pemakzulan, Yasfar Rizal: Tak Bisa Didiamkan Lagi
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kabupaten Bogor Yasfar Rizal di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

SuaraJabar.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan sanksi berupa pemberhentian terhadap 12 pengurus yang melakukan pelanggaran organisasi.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kabupaten Bogor Yasfar Rizal di Cibinong, Selasa (14/1/2025), menjelaskan, 12 pengurus tersebut melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi, karena menggelar rapat pemakzulan yang dinilai tidak sah karena tak kuorum.

"Hari ini kami menganggap tidak bisa didiamkan lagi. Kadin Kabupaten Bogor sudah menyatakan sanksi tegas kepada siapa saja yang hadir dalam rapat itu, karena menanggap tidak punya KTA (kartu tanda anggota)," kata Yasfar Rizal.

Sebanyak 12 pengurus yang diberhentikan yaitu, Gustav Manurung, Suherlan, Hilal Firmansyah, Rikardo Hermes Batlolone, Atis Tardiana, Hendrik Suherman, Yusar Briyan Sadela, Hendro Sektiawan, Akhmad Hidayatullah, Lusiana Berlianty, TB Nasrul Ibnu, dan Enday Dasuki.

Baca Juga:Pemkab Bogor Sulap Lahan Eks Warpat Puncak Jadi Anjungan Pandang

Sementara, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty memastikan mayoritas pengurus organisasi tersebut tetap solid.

"Ada dua Kadin atau lebih pun nantinya akan satu lagi, jadi tidak perlu diperuncing, sehingga ketika nanti Kadin menjadi satu lagi tidak ada yang dipermalukan, tetap solid," kata Sintha dilansir ANTARA.

Ia menegaskan Kadin Kabupaten Bogor mengacu pada hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, dengan posisi ketua umum Anindya Novyan Bakrie, dewan penasihat Hashim Djojohadikusumo, dan ketua dewan pertimbangan Arsjad Rasjid.

Dari 93 pengurus Kadin Kabupaten Bogor, sekitar 80 pengurus di antaranya telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) Kadin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.

Baca Juga:Pemkab Bogor dan Masyarakat Kompak Optimalkan Jalan Alternatif Kawasan Puncak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak