Adapun saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan di tingkat pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan pembatasan medsos.
Meski demikian, Diskominfo Majalengka siap mendukung regulasi tersebut melalui strategi komunikasi dan edukasi yang efektif di tingkat daerah.
“Saat ini, belum ada platform media sosial yang benar-benar membatasi akses berdasarkan usia. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci utama dalam menanamkan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang sehat,” ucap dia.
Baca Juga:Antisipasi PMK, Pemprov Jabar Mulai Distribusikan 52 Ribu Vaksin Ternak