Modus Licik! Tamu Asal Bogor Gasak Harta Janda di Sagaranten, Angkut Honda Beat dengan Taksi Online

Beruntung bagi si janda, pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

Syaiful Rachman
Jum'at, 17 Januari 2025 | 13:58 WIB
Modus Licik! Tamu Asal Bogor Gasak Harta Janda di Sagaranten, Angkut Honda Beat dengan Taksi Online
Pelaku penggelapan harta dan motor milik janda di Sagaranten Sukabumi saat diperiksa polisi (Sumber: dok polsek sagaranten)

SuaraJabar.id - Sebuah kasus pencurian dengan modus yang cukup licik terjadi di Kampung Bojongherang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Seorang pria asal Bogor berhasil mengelabui seorang janda dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan pihak kepolisian.

Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana B, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika pelaku, yang diketahui bernama Ivan alias Sangkut, berkenalan dengan korban melalui media sosial. Setelah beberapa lama berkomunikasi, pelaku kemudian memutuskan untuk mengunjungi korban di rumahnya pada Rabu, 15 Januari 2025.

Dengan modus pura-pura menjadi tamu, pelaku berhasil masuk ke rumah korban dan melancarkan aksinya. Saat korban sedang lengah, pelaku diam-diam mengambil sebuah handphone Realme, sebuah handphone Vivo, uang tunai sebesar Rp 227.000, dan STNK sepeda motor Honda Beat.

Motor milik perempuan warga Sagaranten sukabumi diangkut pelaku dengan taksi online yang disewanya (Sumber: dok polsek sagaranten)
Motor milik perempuan warga Sagaranten sukabumi diangkut pelaku dengan taksi online yang disewanya (Sumber: dok polsek sagaranten)

Tak puas dengan itu, pelaku kemudian meminta izin kepada korban untuk meminjam sepeda motornya dengan alasan ingin membeli buah-buahan. Tanpa merasa curiga, korban pun memberikan kunci motornya kepada pelaku.

Baca Juga:Perpustakaan dan Ruang Guru SDN 2 Girijaya Ambruk Akibat Hujan Deras

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban, pelaku kemudian meminta bantuan kepada sopir taksi online yang telah mengantarnya ke Sagaranten untuk mengangkut motor tersebut ke dalam mobil. Dengan alasan hasil penagihan utang, sopir taksi online pun membantu pelaku.

Namun, aksi pelaku tidak berjalan mulus. Saat melintas di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, pelaku dan sopir taksi online tersebut berhasil diamankan oleh warga yang merasa curiga dengan keberadaan sepeda motor di dalam mobil. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian, penipuan, dan atau penggelapan. Kapolsek Sagaranten mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal," ujar AKP A. Suryana B dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.

Baca Juga:King Kobra 3 Meter Gegerkan Warga Taman Asri Sukabumi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini