Harga Jual Minyakita Tak Sesuai HET di Garut

Penemuan harga Minyakita yang lebih tinggi dari HET oleh Kemendag sebelumnya juga terjadi di Tasikmalaya.

Syaiful Rachman
Jum'at, 17 Januari 2025 | 19:46 WIB
Harga Jual Minyakita Tak Sesuai HET di Garut
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Rusmin Amin melakukan pengecekan harga Minyakita, di Pasar Guntur Ciawitali, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Garut

SuaraJabar.id - Jajaran Badan Kebijakan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan hasil pengecekan menemukan penjualan Minyakita yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter kepada pengecer di Pasar Guntur Ciawitali, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Ternyata memang di lapangan terjadi tinggi di atas HET, karena memang rantainya terlalu banyak terutama dari pengecer," kata Kepala Badan Kebijakan Perdagangan pada Kemendag Rusmin Amin saat melakukan pengecekan harga Minyakita, di Pasar Guntur Ciawitali, Kabupaten Garut, Jumat (17/1/2025).

Ia menuturkan pengecekan harga di pasar tradisional Garut itu dilakukan bersama jajaran pemerintah daerah untuk mengetahui langsung harga penjualan Minyakita maupun ketersediaan di pasaran.

Harga penjualan Minyakita dari pemerintah itu, kata dia, berdasarkan peraturan pemerintah ditetapkan di pengecer sebesar Rp14.500 per botol atau liter, dan bisa dijual ke konsumen sesuai HET yakni Rp15.700 per liter.

Baca Juga:Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Garut Targetkan Penambahan Lahan Produktif Seluas 371 Hektare di 2025

"Pada kenyataannya si pengecer sendiri sudah menerima harga di atas Rp16.000 malah, jadi pasti ke bawahnya akan tinggi," katanya lagi.

Dia mengungkapkan temuan harga Minyakita di atas HET itu tidak hanya di Garut, sebelumnya pada pengecekan di Tasikmalaya, Jawa Barat, juga ditemukan sama dengan harga jual ada yang sampai Rp17 ribuan, bahkan Rp18 ribuan per liter.

"Kita dapatkan harga tadi ada yang Rp17 (ribu) berapa, ada juga Rp18 (ribu) katanya dari sisi pengecer akhir," kata Rusmin pula.

Ia menyampaikan temuan harga minyak goreng merek Minyakita di Garut itu akan menjadi bahan evaluasi di Kemendag, termasuk juga daerah lainnya, apalagi di daerah Indonesia bagian timur tentu harganya bisa lebih tinggi.

"Akan jadi bahan evaluasi bagi Kementerian Perdagangan walaupun bukan hanya kota Garut saja, kita melihat secara nasional ya, apalagi di daerah Indonesia timur itu harga jauh lebih mahal lagi," katanya.

Baca Juga:Diskannak Garut: 160 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Dua Mati

Dia mengimbau masyarakat apabila keberatan dengan harga minyak goreng tersebut dapat menyampaikan keluhannya kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti agar masyarakat bisa mendapatkan sesuai HET dan pastinya tersedia cukup.

"Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertingginya berapa, nah itu kalau memang ini bisa diadukan ke pemerintah kabupaten atau ke dinas perdagangan, ini sebetulnya yang kami tunggu di masyarakat," katanya pula.

Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana menyatakan, pemerintah sudah menerapkan harga yang berpihak kepada masyarakat, namun kenyataannya di pasaran ada perubahan harga saat dijual ke konsumen.

Kondisi harga minyak yang tidak sesuai HET itu, kata dia, masyarakat bisa mengadukan ke pemerintah daerah untuk selanjutnya menjadi pembahasan dan evaluasi oleh Kemendag.

"Mudah-mudahan nanti ketika ada aduan kami juga nanti akan sampaikan secara hierarkis, mungkin ke pemerintah provinsi, kemudian langsung ke kementerian sehingga menjadi kebijakan," katanya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini