Bandung Zoo Disegel Kejati, Pemkot Pastikan Tak Ada PHK Karyawan

Pemkot Bandung memastikan perubahan hanya terjadi pada pihak pengelola.

Syaiful Rachman
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:55 WIB
Bandung Zoo Disegel Kejati, Pemkot Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
Situasi di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo usai adanya penyegelan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (6/2/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo setelah penyegelan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A. Koswara menegaskan perubahan hanya terjadi pada pihak pengelola, sementara karyawan tetap bekerja seperti biasa.

“Yang berubah itu badan usahanya, bukan karyawannya. Karyawan tetap bekerja karena tidak ada PHK,” kata Koswara di Bandung, Kamis (6/2/2025).

Pekerja memberi makan berbagai jenis burung di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoological Garden), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/6/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Pekerja memberi makan berbagai jenis burung di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoological Garden), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/6/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Koswara menyampaikan mekanisme pemilihan pengelola baru Bandung Zoo akan diserahkan kepada Persatuan Kebun Binatang.

Baca Juga:BMKG: Gempa Guncang Jawa Barat 106 Kali Selama Januari 2025

Menurutnya, proses seleksi akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kapasitas dan pengalaman calon pengelola dalam menjalankan kebun binatang.

“Apakah nanti badan usaha atau yayasan itu akan ditentukan oleh Persatuan Kebun Binatang. Mereka yang akan menyeleksi yayasan mana yang layak mengelola Bandung Zoo ke depan,” katanya dikutip ANTARA.

Sebelumnya Kejati Jabar melakukan penyegelan terhadap enam titik aset milik pengelola Bandung Zoo, termasuk kantor operasional, gedung, dan gudang.

Penyitaan ini dilakukan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung mengeluarkan surat penetapan sita.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto memastikan bahwa seluruh karyawan dan satwa di Bandung Zoo tetap dalam kondisi baik dan aktivitas di kebun binatang berjalan normal.

Baca Juga:Hampir 2 Juta Butir Obat Keras Diamankan Polresta Bandung dalam Dua Pekan

“Kami pastikan operasional tetap berjalan agar tidak ada dampak sosial bagi karyawan maupun satwa. Sampai nanti ada pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengelola Bandung Zoo,” ujar Dwi.

Kejati juga mengusulkan agar ke depan Bandung Zoo dikelola oleh pihak ketiga yang lebih kompeten, mengingat beberapa pengurus yayasan saat ini tengah menghadapi dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, Kejati Jabar telah menahan dua tersangka, Sri Devi (S) dan Raden Bisa Bratakusuma (RBB).

Keduanya diduga menguasai lahan Bandung Zoo milik Pemkot Bandung secara ilegal tanpa menyetorkan keuntungan dari pengelolaan kebun binatang ke kas daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak