Komplotan Spesialis Pencuri Bebek dengan Kekerasan Diringkus Polisi: Tiga Tertangkap, Lima Buron

Para pelaku kerap mengancam pengangon bebek dengan golok dan menggiring ratusan bebek ke tempat penampungan.

Syaiful Rachman
Senin, 10 Februari 2025 | 20:40 WIB
Komplotan Spesialis Pencuri Bebek dengan Kekerasan Diringkus Polisi: Tiga Tertangkap, Lima Buron
Tampang 3 pelaku pencurian ratusan bebek yang ditangkap Polres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SuaraJabar.id - Tiga dari delapan pelaku spesialis pencurian bebek berhasil diringkus Polres Sukabumi Kota. Para pelaku diketahui kerap beraksi dengan kekerasan.

Para pelaku telah mencuri ratusan ekor bebek dari berbagai lokasi di daerah Sukabumi dan Bogor. Mereka kerap mengancam para pengangon bebek dengan golok dan tidak tidak segan-segan melukai korbannya.

Salah satu aksi para pelaku terjadi di Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Kamis 2 Januari 2025 sekitar pukul 02.15 WIB. Total 217 ekor bebek milik Y (32 tahun) digondol oleh para pelaku ketika itu.

Tampang 3 pelaku pencurian ratusan bebek yang ditangkap Polres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Tampang 3 pelaku pencurian ratusan bebek yang ditangkap Polres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Polisi yang menerima laporan langsung mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan tiga dari delapan komplotan tersebut di daerah Rayapan, Karawang Timur, Jumat 7 Februari 2025.

Baca Juga:Empat Orang Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Satu Dirawat di Rumah Sakit

Mereka adalah M (47 tahun), RM (32 tahun), dan R (42). Adapun lima pelaku lainnya kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Modus operandi pelaku, mereka masuk ke lingkungan pesawahan dan mendatangi dua orang korban selaku pengangon bebek yang sedang tidur di sebuah gubuk kecil yang ada di pertengahan sawah, berdekatan dengan kubang bebek," ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi.

"Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka lecet pada bagian telapak tangan. Sedangkan korban lainnya yakni Y yang merupakan pemilik bebek mengalami kerugian materil hingga 25 Juta Rupiah," jelasnya dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Senin (10/2/2025).

Dari pengakuan para pelaku, komplotan ini telah beraksi di lima lokasi berbeda, dengan total 667 ekor bebek yang berhasil mereka curi. Bebek-bebek hasil curian dijual kepada seorang peternak di wilayah Cileungsi, Bogor.

Polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang masih buron.

Baca Juga:Lise Resah Menanti Hasil Tes DNA, Tetap Berharap Suami Selamat

Para pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian karena modus operandi para pelaku yang cukup sadis dan merugikan banyak peternak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini