Enam Tersangka Kasus Kematian Samson Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

Meskipun tidak ditahan, proses penyidikan terhadap keenam tersangka tetap berjalan.

Syaiful Rachman
Senin, 24 Februari 2025 | 17:46 WIB
Enam Tersangka Kasus Kematian Samson Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
Gedung Satreskrim Polres Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SuaraJabar.id - Polres Sukabumi tidak menahan enam tersangka dalam kasus kematian Suherlan alias Samson (33), warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.

"Iya, tidak dilakukan penahanan dan itu merupakan kewenangan Subjektif dari penyidik. Namun demikian proses penyidikan perkaranya tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.

Personel Polres Sukabumi mengevakuasi jasad preman kampung yakni Suherlan alias Samson yang tewas dihakimi massa di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamata Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Jumat, (21/2/2025) malam. (ANTARA/Aditya A Rohman)
Personel Polres Sukabumi mengevakuasi jasad preman kampung yakni Suherlan alias Samson yang tewas dihakimi massa di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamata Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Jumat, (21/2/2025) malam. (ANTARA/Aditya A Rohman)

Meskipun tidak ditahan, proses penyidikan terhadap keenam tersangka tetap berjalan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHPidana atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Ya, benar. Dugaan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada 6 orang tersangka," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.

Baca Juga:Samson Tewas Diamuk Massa, Kinerja Dinkes dan Dinsos Sukabumi Soal ODGJ Dinilai Lemah

Polisi juga mengungkapkan bahwa korban, Samson, merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Kota Bogor.

"Bahwa korban (Samson) merupakan ODGJ," kata Samian.

Keputusan untuk tidak menahan para tersangka diambil berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik. Namun, polisi memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak