Dinkes Sukabumi: Anggaran Penanganan ODGJ Hanya Rp27 Juta Per Tahun

Penanganan ODGJ menjadi sorotan setelah Samson tewas diamuk massa.

Syaiful Rachman
Senin, 24 Februari 2025 | 13:37 WIB
Dinkes Sukabumi: Anggaran Penanganan ODGJ Hanya Rp27 Juta Per Tahun
Forkopimda Kabupaten Sukabumi saat berkunjung ke Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar terkait koordinasi penanganan kasus Samson pada Senin (24/2/2025). ANTARA/Aditya A Rohman

SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengakui anggaran untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) se- kabupaten setempat setiap tahunnya hanya Rp27 juta.

"Anggaran tersebut dipergunakan untuk pengambilan obat ke Pemerintah Provinsi Jabar, pencatatan, pelaporan dan kunjungan ke pasien ODGJ," kata Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi di Sukabumi, Senin (24/2/2025).

Menurut Agus, anggaran penanganan untuk ODGJ di Dinkes memang bisa dikatakan minim, tetapi ODGJ ini tidak hanya ditangani di satu dinas saja, tetapi juga dianggarkan di beberapa dinas seperti Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Personel Polres Sukabumi saat mengevakuasi jasad Suherlan alias Samson warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang merupakan ODGJ pada Kamis, (20/2/2024). ANTARA/ (Aditya A Rohman)
Personel Polres Sukabumi saat mengevakuasi jasad Suherlan alias Samson warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang merupakan ODGJ pada Kamis, (20/2/2024). ANTARA/ (Aditya A Rohman)

Namun demikian, pihaknya tidak mengetahui berapa besar total anggaran untuk penanganan ODGJ. Maka dari itu, untuk memaksimalkan anggaran yang ada, pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi lain, baik dengan instansi-instansi yang berada di lingkungan Pemkab Sukabumi, kepolisian, sukarelawan, dan lembaga swadaya masyarakat.

Baca Juga:Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi

Penanganan kasus ODGJ harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat dan penguatan seluruh pemangku kebijakan terkait. Sehingga, penderita ODGJ dapat memperoleh pengobatan dan dukungan sosial yang memadai.

Selain itu, fasilitas khusus dan pendukung untuk menangani ODGJ masih minim, selama ini penanganan ODGJ dari Kabupaten Sukabumi pihaknya bekerja sama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phalamarta yang merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Sosial.

Kemudian, RS Marzoeki Mahdi, RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi (RS Bunut), Panti Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih dan lainnnya.

"Di Kabupaten Sukabumi perlu dibangun ruang rawat inap dan fasilitas lainnya untuk merawat dan merehabilitasi pasien ODGJ," tambahnya dikutip ANTARA.

Agus mengatakan agar tidak terjadi kembali kasus seperti Suherlan alias Samson, warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang tewas diamuk massa pada Kamis (20/2/2025), pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta memberikan sosialisasi terhadap masyarakat.

Baca Juga:Gempa Dangkal M 4,5 Guncang Sukabumi, Disebabkan Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut

Kemudian, berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan ODGJ bisa lebih cepat, sehingga ke depan tidak ada lagi ODGJ yang dipasung, diamuk massa dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak