Penyerangan SMP di Sukabumi Berakhir Damai, 12 Pelajar Dibina Polisi

Penyerangan tersebut mengakibatkan satu siswa mengalami luka di kepala.

Syaiful Rachman
Kamis, 27 Februari 2025 | 16:21 WIB
Penyerangan SMP di Sukabumi Berakhir Damai, 12 Pelajar Dibina Polisi
Mediasi orang tua pelajar pelaku penyerangan di Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota. | Foto: Istimewa

SuaraJabar.id - Kasus penyerangan terhadap SMP di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, berakhir dengan damai setelah kedua belah pihak dimediasi di Polsek Gunungpuyuh. Dua belas pelajar SMP dari Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang terlibat dalam penyerangan tersebut, diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.

"Menurut keterangan saksi, saat bubaran sekolah SMP di Kota Sukabumi, tiba-tiba datang pelajar SMP lain berjumlah kurang lebih dua belas orang dengan menggunakan empat sepeda motor, langsung melakukan pemukulan," kata Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin.

Penyerangan terjadi pada 25 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, saat jam bubar sekolah. Seorang siswa SMP di Kecamatan Gunungpuyuh mengalami luka memar di kepala akibat dipukul dengan sabuk.

Mediasi orang tua pelajar pelaku penyerangan di Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota. | Foto: Istimewa
Mediasi orang tua pelajar pelaku penyerangan di Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota. | Foto: Istimewa

"Salah satu pelajar terkena pukulan pada bagian kepala, diduga menggunakan sabuk, sehingga korban mengalami luka memar (benjol) di bagian kepala atas," ujarnya dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga:KCD VI Jawa Barat Pastikan Sekolah Patuhi Instruksi Dedi Mulyadi

Tiga pelajar penyerang berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada polisi. Polisi kemudian memanggil semua pelajar yang terlibat dan memberikan pembinaan, termasuk kepada orang tua mereka.

"Permasalahan telah diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak dan tidak menempuh jalur hukum," kata Ade.

Kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini