Wajibkan Semua Kantor di Bogor Kibarkan Bendera, Rudy Susmanto: Kami Hanya Melaksanakan Aturan Lama

Bupati Rudy Susmanto wajibkan seluruh kantor di Bogor kibarkan bendera

Syaiful Rachman
Kamis, 27 Februari 2025 | 13:05 WIB
Wajibkan Semua Kantor di Bogor Kibarkan Bendera, Rudy Susmanto: Kami Hanya Melaksanakan Aturan Lama
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan

SuaraJabar.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto mewajibkan seluruh perkantoran dan fasilitas milik pemerintah maupun swasta untuk mengibarkan bendera merah putih setiap pukul 06.00 WIB dan menurunkannya pukul 18.00 WIB.

"Kami hanya melaksanakan aturan lama yang mulai ditinggalkan oleh kita semua," kata Rudy yang merupakan mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto itu di sela aktivitasnya menjalani retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan aturan ini telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang tata laksana pengibaran dan penurunan bendera negara yang ditujukan kepada para kepala perangkat daerah, para direktur RSUD, para direktur BUMD, para camat, para kepala UPT, para kepala desa/lurah, hingga para kepala satuan pendidikan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto usai dilantik menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/2/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bupati Bogor Rudy Susmanto usai dilantik menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/2/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

"Pengibaran bendera ini sebagaimana instruksi bapak bupati, dalam meningkatkan rasa cinta tanah air, penghormatan dan penghayatan akan bela negara para pejuang, serta meningkatkan rasa kebangsaan kita," ujarnya dikutip ANTARA.

Baca Juga:Mahasiswi Magang Alami Pelecehan Seksual di Pengadilan Negeri Sukabumi, Pelakunya Tenaga Honorer

Pengibaran bendera merah putih ini dilakukan secara serentak di Kabupaten Bogor mulai Kamis, 27 Februari 2025.

Kegiatan pengibaran dan penurunan bendera ini juga wajib didokumentasikan sebagai bahan laporan bagi yang melaksanakan dan sebagai bahan edukasi untuk masyarakat luas.

"Kegiatan pengibaran dan penurunan bendera merah putih tersebut untuk divideokan dan diunggah di media sosial Instagram dan ditag para pimpinan sebagai bahan pemantauan serta sosialisasi dan edukasi ke masyarakat," sebut Ajat.

Ia menegaskan, kegiatan pengibaran dan penurunan bendera ini juga bertahap dilaksanakan di seluruh fasilitas milik swasta sebagai mana tertera dalam Surat Edaran.

Baca Juga:Jelang Ramadan, Diskumdagin Cianjur Gelar Pasar Murah untuk Tekan Kenaikan Harga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini