Mahasiswi Magang Alami Pelecehan Seksual di Pengadilan Negeri Sukabumi, Pelakunya Tenaga Honorer

Mahasiswi Magang Diduga Dilecehkan Oknum Honorer di Pengadilan Negeri Sukabumi

Syaiful Rachman
Rabu, 26 Februari 2025 | 19:31 WIB
Mahasiswi Magang Alami Pelecehan Seksual di Pengadilan Negeri Sukabumi, Pelakunya Tenaga Honorer
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJabar.id - Seorang mahasiswi magang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum petugas honorer di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kelas IB.

Hal itu diketahui setelah akun @gema.nsp mengunggah sebuah video di media sosial instagramnya pada Rabu (26/2/2025) dan telah ditonton sebanyak 36,1 ribu, disukai 962 dan dikomentari oleh 158 akun.

"Kami mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. Pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 09.36 WIB, seorang mahasiswi magang menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum pegawai Pengadilan Negeri Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara nomor 105, Kota Sukabumi," tulis akun Instagram @gema.nsp, Rabu (26/2/2025).

Pengadilan Negeri Sukabumi (Sumber: su/awal)
Pengadilan Negeri Sukabumi (Sumber: su/awal)

Kejadian bermula saat korban pingsan di depan ruang persidangan dan dibawa ke ruang kesehatan oleh terduga pelaku dan petugas lainnya. Di ruang kesehatan, korban yang dalam kondisi setengah sadar diduga mengalami tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga:Viral! Tiga Pelajar SMP Serang Siswa Lain Saat Bubaran Sekolah di Sukabumi

"Dalam keadaan rentan tersebut, korban merasakan tiga kali sentuhan tidak senonoh oleh pelaku. Tindakan ini tidak hanya meninggalkan kemarahan, tetapi juga trauma mendalam bagi korban," tambah akun tersebut.

Pihak PN Kota Sukabumi telah membentuk Tim Khusus Investigasi untuk menangani kasus ini dan menonaktifkan terduga pelaku, seorang tenaga honorer berinisial ES (46 tahun).

"Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai dugaan tindakan asusila yang terjadi, maka dengan ini Pengadilan Negeri Sukabumi menyampaikan bahkan Pengadilan Negeri Sukabumi tidak mentolerir segala perbuatan asusila yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Sukabumi," ujar Juru Bicara PN Kota Sukabumi, Christoffel Harianja dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.

Tim investigasi akan melaporkan hasil pemeriksaan kepada Pengadilan Tinggi Bandung sebagai laporan resmi. Sementara itu, mahasiswa Universitas Nusa Putra berjanji akan memberikan pendampingan kepada korban.

Baca Juga:Kasus Pencabulan di Pesantren, Polresta Cirebon Janji Usut Tuntas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak