- BPK mengapresiasi transformasi tata kelola Kementerian Hukum saat menyerahkan LHP pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.
- Nyoman Adhi Suryadnyana mendorong penerapan prinsip ESG dan konsep Government 5.0 untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
- BPK memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan pengendalian intern dan pengelolaan aset untuk ditindaklanjuti kementerian terkait.
SuaraJabar.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi langkah transformasi yang dilakukan Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.
Penguatan reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga kerja sama internasional dinilai menjadi fondasi penting menuju pemerintahan yang semakin akuntabel.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota I BPK sekaligus Pelaksana Tugas AKN IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan kementerian dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Nyoman mengatakan transformasi kelembagaan perlu terus diperkuat agar pemeriksaan keuangan negara tidak hanya berorientasi pada penilaian kepatuhan, tetapi juga mampu mendorong perbaikan tata kelola dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga:Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
“Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman, Rabu (19/8/2026).
Menurut BPK, transformasi di lingkungan Kementerian Hukum terlihat melalui peningkatan kualitas reformasi birokrasi, pengembangan inovasi pelayanan publik, penguatan keterbukaan informasi, serta perluasan kerja sama internasional.
Namun, penguatan tata kelola ke depan juga perlu menyesuaikan perkembangan teknologi dan perubahan lingkungan pemerintahan. Nyoman mendorong penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju konsep Government 5.0.
Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), dinilai dapat mendukung analisis data dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Government 5.0 menuntut pendekatan whole-of-government. Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan dengan prinsip ESG,” katanya.
Baca Juga:Hadiri Sertijab Kepala BPK, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar
BPK juga mengingatkan sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, di antaranya kematangan digital yang belum merata, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, kapasitas sumber daya manusia, keamanan siber, hingga penguatan integritas tata kelola.
Dalam hasil pemeriksaan tahun 2025, BPK masih memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan, meliputi penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan aset negara, peningkatan pengelolaan penerimaan negara, penyempurnaan pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola di masing-masing entitas,” ungkap Nyoman.
Penyerahan LHP tersebut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta jajaran BPK dan tim pemeriksa.