Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut

DPRD Kabupaten Garut tidak main-main dalam menyikapi temuan BPK ini. Ketua DPRD, Aris Munandar, menyatakan bahwa pihaknya telah membahas temuan tersebut

Andi Ahmad S
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:27 WIB
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
Ilustrasi Uang atau BPK Temukan Rp2,1 Miliar Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut (Unsplash)

SuaraJabar.id - Sebuah skandal keuangan mengguncang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Tak tanggung-tanggung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana sebesar Rp2,1 miliar yang harus dikembalikan ke kas negara oleh 13 kecamatan.

Temuan ini memaksa Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, turun tangan dan memberikan ultimatum tegas.

Terkini, isu ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan uang publik di level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

DPRD Kabupaten Garut tidak main-main dalam menyikapi temuan BPK ini. Ketua DPRD, Aris Munandar, menyatakan bahwa pihaknya telah membahas temuan tersebut dan menegaskan bahwa pengembalian uang adalah kewajiban mutlak.

Baca Juga:Pemkab Garut Akan Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam yang Beroperasi di Bulan Ramadan

"Kita sudah bahas temuan BPK bahwa memang itu wajib dikembalikan," dilansir dari Antara, Sabtu 2 Agustus 2025.

Lembaga legislatif ini akan terus memantau proses pengembalian dana tersebut untuk memastikan tidak ada satu rupiah pun yang diselewengkan.

Batas waktu yang ditetapkan oleh BPK pun sangat jelas, yakni 20 Agustus 2025. Jika sampai tanggal tersebut uang belum kembali ke kas negara, sanksi menanti.

Namun, bentuk sanksi tersebut masih menjadi pembahasan. "Ini sanksinya seperti apa, administratif atau bagaimana, kita nanti akan diskusikan," ujar Aris.

Salah satu poin paling krusial dari kasus ini adalah siapa yang harus bertanggung jawab. Aris Munandar meluruskan bahwa temuan BPK ini tidak terkait dengan pihak ketiga atau rekanan proyek, melainkan murni masalah internal kepegawaian di masing-masing kantor kecamatan.

Baca Juga:100 Juru Sembelih Hewan di Garut Ikuti Bimtek JULEHA

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pengembalian uang negara ini bersifat personal, bukan kolektif atau ditanggung bersama-sama.

"Siapa yang bertanggung jawab, itu yang harus mengembalikan, bukan 'babarengan' (ditanggung bersama-sama)," tegas Aris.

Menurutnya, penanggung jawab setiap kegiatan harus diidentifikasi. Jika satu kegiatan memiliki penanggung jawab spesifik, maka orang itulah yang wajib mengembalikan dana. Namun, jika seluruh kegiatan dipertanggungjawabkan langsung oleh camat, maka sang camat sendirilah yang harus menanggungnya.

Daftar 13 Kecamatan yang Terseret Temuan BPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Garut, Nurdin Yana, membenarkan temuan BPK hasil audit tahun 2024 tersebut. Ia menyatakan bahwa dari 42 kecamatan di Garut, 13 di antaranya harus menyelesaikan kewajiban ini dalam waktu 60 hari sejak temuan diumumkan.

"Ini harus selesai, karena ini temuan," kata Nurdin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak